Mojokerto | Wartakum7.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko beserta Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto, menekankan agar BK Desa dapat dikelola dengan janji komitmen jauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Arahan ini disampaikan Bupati dalam acara “Penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021” Selasa (16/11) pagi di Pendapa Graha Majatama.
“Kemarin KPK mengumpulkan semua kepala daerah, ketua DPRD, perangkat daerah, melaksanakan rakor memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Sama seperti pakta integritas yang hari ini kita laksanakan. Saya minta komitmen semua agar menjauhi KKN. Kami akan terus melakukan monitoring pelaksanaan BK Desa, agar tidak terjadi masalah dengan pendampingan. Ada dari Inspektorat, juga dari aparat penegak hukum (APH). Saya punya kewajiban untuk ngeman-eman panjenengan semua dengan pengawalan tersebut, agar semuanya transparan dan akuntabel,” pesan Bupati.
Bupati juga menjelaskan alur tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang turun akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, harus dilakukan efisiensi sebesar mungkin dengan menentukan skala prioritas. Hal tersebut adalah bagaimana cara mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur melalui dua kerangka besar. Yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM.
“Tahun 2022 anggaran kita meluncur ke bawah. Namun kami tetap komitmen membangun dari desa. Kami terus menata anggaran, agar jatah BK Desa bisa tetap terpenuhi. Kami melakukan efisiensi sebesar mungkin, misalnya kegiatan-kegiatan bersifat pengumpulan massa yang bisa diganti dengan daring. Maka dari itu, saya minta tiap kecamatan harus siap ruang command center. Kemendagri juga berencana memerintahkan untuk melakukan pengecekan evaluasi ke seluruh balai desa. Karena perwujudan fisik balai desa, adalah bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan nantinya akan ada penilaian dan standarisasi agar pelayanan pada masyarakat layak,” tambahnya.
Rinaldi Rizal Sabirin Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, dalam laporannya menjabarkan rincian BK Desa pada P-APBD 2021. Serta, mendorong agar pembangunan di desa dibarengi dengan program-prpgram yang visioner.
“Pelaksanaan BK Desa, dimaksimalkan untuk 139 desa dengan 146 kegiatan dengan anggaran Rp 51 miliar lebih (APBD). Progresnya rata-rata sudah 75% dan ditargetkan selesai akhir November. Saat ini BK Desa kita berikan untuk 99 desa, 104 kegiatan dengan anggaran Rp 28 miliar lebih (P-APBD). BK Desa bukanlah hak, tapi sebuah program pemerataan dan percepatan pembangunan. BK Desa kita banyak dipelajari daerah sekitar kita. Maka dari itu, kami mohon kades agar terus berkreasi dan visioner, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Meski dalam pandemi Covid-19, kita patut berbangga karena untuk pertama kalinya ada BK Desa di P-APBD,” terang Rinaldi.
Peruntukan di P-APBD 2021 digunakan antara lain untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, penunjang wisata desa, pipanisasi air bersih, finishing pendapa dan finishing gedung serba guna. Sedangkan di APBD 2021 dimanfaatkan untuk balai desa, kantor desa, ponkesdes, ruang terbuka hijau, wisata desa, pujasera, pagar Majapahit dan gedung serba guna. ( END ).