Bupati Ikfina Tinjau Proyek BK Desa

Spread the love

Bupati Ikfina Tinjau Proyek BK Desa

 

Mojokerto | Wartakum7.com – Masyarakat Desa Sumberwono Kecamatan Bangsal, mengaku girang atas dibangunnya jembatan penghubung Sumberwono-Kedunguneng sepanjang 24 meter dengan lebar 4 meter. Masyarakat juga mengaku lega, karena jembatan ini nantinya akan memudahkan akses menuju beberapa lokasi sekolah. Demikian juga dengan kemudahan mobilitas. Jembatan ini benar-benar diharapkan membawa manfaat besar untuk masyarakat.

Meski baru sekitar 80% saat ditinjau, jembatan yang dibangun menggunakan BK Desa senilai Rp 800 juta itu, ditargetkan segera rampung dan diresmikan awal November mendatang. Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto didampingi Teguh Gunarko Sekdakab beserta Rinaldi Rizal Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokerto, saat memantau pembangunan jembatan pada Sabtu (16/10) siang lalu, menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto akan fokus pada kebutuhan masyarakat, kebermanfaatan dan keberlanjutan.

Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto, juga memastikan bahwa kegiatan BK akan selalu didampingi konsultan-konsultan ahli di bidangnya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan. Mereka juga harus paham dengan aturan dan ketentuan berlaku, agar tidak terjadi masalah ke depannya.

“(Pembangunan) harus didampingi konsultan ahli. Aturan juga harus dipahami. Tidak boleh ada yang menyalahi, agar tidak ada masalah ke depannya,” tegas Bupati.

Selain jembatan, bupati juga meninjau proyek jalan cor lingkungan Desa Candiwatu Kecamatan Pacet yang sudah rampung 100%. Terdiri dari ruas I sepanjang 232 meter dan lebar  3,8 meter, ruas II 126 meter dan lebar 4 meter, serta ruas III 117 meter dengan lebar 4 meter.

Sebagai informasi, BK Desa pada APBD Kabupaten Mojokerto untuk tahun 2021, tercatat sebesar 51.350.000.000. Anggaran tersebut diplot untuk pembangunan 139 desa di Kabupaten Mojokerto dalam bentuk 146 kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Antara lain jalan lingkungan, jalan usaha tani, kantor desa, pendapa desa, pasar desa, wisata desa, jembatan desa serta ponkesdes. Tujuannya untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa, serta mendukung usaha pemkab dalam menggerakkan perekonomian desa. ( END ).