Bupati Purwakarta Di Mohon Untuk Tindak Tegas Oknum Pegawai Dinas Kependudukan Kab. Purwakarta yang Lalai Dalam Penanganan Kartu Keluarga
Purwakarta | Wartakum7.com – Oknum Disduk yang di duga lalai dalam pengerjaan dan penanganan Kartu Keluarga (KK) salah seorang warga Kp. Sukajaya Rt 06/02 Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang berinisial (A) yang sudah mengajukan membuat Kartu Keluarga dari tahun 2020 sampai saat ini masih belum update/belum aktif
Kelalaian ini bermula salah satu warga Kp. Sukajaya Purwakarta yang berinisial (A)yang hendak mendaftarkan anak nya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sukatani ternyata di pending oleh pihak sekolah di karenakan Kartu Keluarganya belum update/belum aktif padahal sudah dari tahun 2020 pengajuan Kartu Keluarga tersebut, ucapya
Ini sangat merugikan Masyarakat yang memang sangat membutuhkan identitas seperti KTP mau pun Kartu Keluarga kalau lama seperti ini bagaimana masyarakat bisa mempergunakan Identitas seperti KK kalau sampai satu tahun masih belum update/belum aktif saya meminta kepada Bupati Purwakarta agar bisa cepat menindak tegas oknum pegawai Dinas tersebut, karena kurang memperhatikan kepentingan masyarakat, tegasnya.
Mira (Kasi Identitas Kependudukan) Dinas Kependudukan Kabupaten Purwakarta saat di konfirmasi kepada awak media Wartaum7.Com mengatakan tidak update/belum aktif nya Kartu Keluarga (KK) saudara yang berinisial (A) dari tahun 2020 sampai tahun 2021 itu di akibatkan gangguan jaringan.
Di tempat yang sama Jajang bagian update Data Kependudukan mengatakan saya hanya meng update Data saja selebihnya di serahkan ke Ibu Mira bagian Kasi Identitas Kependudukan, ucapnya
Sampai berita ini di tayangkan pihak kami belum bisa konfirmasi kepada Kadis Kependudukan di karenakan sedang tidak enak badan/sakit. (Team)