Wartakum7.com — Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (1/2/2024). Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kapolresta memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin stum. Termasuk knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dimusnahkan dengan cara dipotong mesin gerinda.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan itu hasil merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Pemilu 2024,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.489 botol berbagai merek, 2.491 liter ciu dan 836 liter tuak. Selain itu, 1.246 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising juga turut dipotong dalam kegiatan tersebut dan sebagian lagi akan dibuat Tugu Udang sebagai simbol bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak diperbolehkan demi ketertiban umum.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar tercipta kondusifitas Kamtibmas terjaga terutama dalam momen Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat beraktifitas.
Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras masih terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Zen)