Beltim, Wartakum7.com – Sempat hilangnya anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di APBD Tahun Anggaran 2022, maka dilakukan audensi Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dengan Bupati Beltim, di ruang rapat Bupati Beltim, Senin (4/4).
“Hilangnya dana BOS di APBD tahun 2022, kami mengalami banyak kendala mengingat banyaknya kegiatan yang diakomodir di BOS APBD. Antara lain ekstrakulikuler pramuka di SMP, tari musik daerah, olahraga hingga pemeliharaan gedung yakni pengecatan, perbaikan bangunan sekolah dan pemeliharaan alat kantor.
Sedangkan ada dana pemeliharaan di juknis APBN tapi sudah ditetapkan maksimal pagunya 5 jt,” ungkap Titin Purwosari selaku ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang juga kepala sekolah SMP Negeri 1 Manggar.
Perihal yang sama disampaikan Bastra Nurjaya selaku ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Beltim yang juga kepala sekolah SD Negeri 1 Manggar.
“Tahun 2022 ini biaya operasional sekolah kami banyak mengalami kendala, baik pembiayaan pokok maupun kegiatan melengkapi sarana prasarana sekolah. Mohon kebijakan pak bupati,” kata Bastra.
Terkait permasalahan tersebut, Bupati Beltim Burhanudin langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kementerian Dalam Negeri secara online. Dalam pembicaraan tersebut, pihak Kemendagri memberikan solusi sehingga membuat seluruh pihak yang audensi merasa lega.
“Mulai hari ini, Senin (4/4) Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim segera merekapitulasi kebutuhan kegiatan yang diperlukan di masing-masing sekolah mulai TK, SD, SMP di Beltim,” kata Burhanudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Sarjano mengatakan kendala yang sempat dihadapi itu karena terkait sistem pengelolaan keuangan yang baru dengan SIPD.
“Itu terkait sistem pengelolaan keuangan baru dengan SIPD yang tidak mengakomodir BOS APBD, yang ada BOS ABPN. Kita berusaha untuk memunculkan kembali. Untuk itu, saat ini akan dipersiapkan program kegiatan di masing-masing sekolah dan akan kita verifikasi untuk menjadi usulan di anggaran perubahan,” jelas Sarjano.
Reporter: Wawan