Dandim 0815/Mojokerto Gelar Rakor TMMD Ke-112 Tahun 2021
Mojokerto | Wartakum7.com – Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemkab Mojokerto menggelar rapat koordinasi TMMD Ke-112 Tahun 2021 di Ruang Satya Bina Karya Kantor Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani Nomor 16 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (01/09/2021).
Rakor bertajuk Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa (Fasilitas TMMD Ke-112 Tahun 2021) Kabupaten Mojokerto dihadiri Bupati Mojokerto yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Mojokerto Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos., M.Si., Para Ka OPD di lingkup Pemkab Mojokerto, Pasiter Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Herman Hidayat, Camat Trawas, Danramil 0815/17 Trawas, Kapolsek Trawas dan Kades Duyung.
Di awal Rakor, Plt. Kadis PMD Kabupaten Mojokerto, Suhartono, menjelaskan tentang maksud dan tujuan pelaksanaan TMMD. Untuk Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan di Desa Duyung Kecamatan Trawas.
Sementara Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, S.Sos., M.H., mengatakan, Rakor Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa (Fasilitas TMMD Ke-112 Tahun 2021) yang digelar Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, merupakan bentuk keseriusan dalam mempersiapkan pelaksanaan TMMD Ke-112 Tahun 2021. “Harus diingat bahwa TMMD ini adalah wujud Sinergi TNI dalam membangun negeri”,
Dijelaskan Dandim, waktu pelaksanaan TMMD Ke-112 Tahun 2021 selama 30 hari TMT 15 September sampai dengan 14 Oktober 2021. “Rencana pembukaan TMMD pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 dan rencana penutupan TMMD pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021”, jelasnya.
Selain itu, Dandim juga menjelaskan tentang tempat pelaksanaan pembukaan dan penutupan TMMD dengan dua alternatif, pertama di Pendopo GMT Pemkab Mojokerto dan alternatif kedua di Balai Desa Duyung Kecamatan Trawas. “Mengingat situasi masih PPKM, untuk peserta upacara pembukaan maupun penutupan akan dibatasi”, tandasnya.
Sesuai rencana, kegiatan pembukaan dan penutupan, hanya dihadiri Tim Asistensi dari Kodam V/Brawijaya dan Pemprov Jatim, Danrem 082/CPYJ, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekda beserta para Asisten, Ka OPD/Dinas terkait, Para Perwira Staf Kodim 0815/Mojokerto, Danki – Danton SSK TMMD serta perwakilan penerima simbolis alat kerja. “Itu yang direncanakan, namun apabila ada perubahan sesuai instruksi dari komando atas maka harus diikuti”, ujarnya.
Pantauan di lapangan, pada Rakor tersebut diwarnai dengan penyampaian aspirasi dari peserta Rakor, yang kemudian disepakati untuk aspirasi dari peserta Rakor ditampung dan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Dinas PMD Kabupaten Mojokerto.
Sekedar informasi, TMMD Ke-112 Tahun 2021 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto akan dilaksanakan di Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, dengan sasaran berupa fisik dan non fisik. Sebelum pelaksanaan akan diawali dengan kegiatan Pra TMMD. ( Pen/Endang ).