Purwakarta/Wartakum7.Com
Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa adalah pengesahan RKPDes tahun 2024. RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan Desa yang merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa selama satu tahun ke depan,dokumen ini mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan
Musyawarah Desa, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan,Kasi ekbang,Kasi Trantib,Sarjana Pendamping,Babinsa,Bhabinkamtibmas beserta tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pemerintah Desa,Kecamatan,LPM dan Pendamping Desa,
Acra tersebut dilaksanakan di Aula Desa Margaluyu pada tanggal 22 September 2023,bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga Desa untuk turut serta dalam proses perencanaan pembangunan Desa, serta memastikan bahwa prioritas yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa adalah pengesahan RKPDes tahun 2024. RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan desa yang merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa selama satu tahun ke depan,Dokumen ini mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan,pengesahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bamusdes Nana Kepada Kepala Desa Margaluyu.
Setelah melalui proses diskusi dan penyempurnaan selama musyawarah, RKPDes tahun 2024 akhirnya disetujui oleh BPD Desa Margaluyu,Kecamatan Kiarapedes,Kabupaten Purwakarta,Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun mendatang.
Ence Rosidin sebagai Kepala Desa Margaluyu menjelaskan di adakanya Musyawarah RKPDes minimal warga Masyarakat mengetahui rencana Pembangunan yang akan di laksanakan tahun yang akan datang atau tahun 2024,karena hal tersebut adalah salah satu program pemerintah bahwa sebelum di laksanakan pembangunan harus RKPDes dulu,pungkasnya.
(Dodi)