Di Duga Ada Oknum Pegawai Dinas Kesehatan Purwakarta Bekingi Proyek Pembangunan Klinik Tanpa Izin

Di Duga Ada Oknum Pegawai Dinas Kesehatan Purwakarta Bekingi Proyek Pembangunan Klinik Tanpa Izin

Spread the love

 

Purwakarta/Wartakum7.Com
Proyek pembangunan yang berada di jl Pramuka kp selaeurih RT 015 RW 005 Ds Bunder Kecmatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta di duga tidak mengantongi ijin dari dinas terkait dan di bekingi oleh salah satu oknum Dinas kesehatan.

Senin 10 Juli 2023 team dari Lembaga FPII (flForum Pers Independen Indonesia) yang ter gabung beberapa awak media mengkonfirmasi terkait perizinan gedung bangunan yang akan di jadikan kelinik,Askin pemilik bangunan Klinik tersebut menyampaikan dengan nada yang keras saat di konfirmasi pihak Media,mau apa kalian kesini mana surat tugas kalian? Saya tegaskan untuk surat izin pembangunan ada,dan saya di suruh orang Dinas Kesehatan apabila ada wartawan dan ormas saya harus minta surat tugas nya,dan kalo Wartawan dan Ormas minta surat izinnya,tunggu satu dua hari akan saya Pampang perijinan nya” ujar Askin pemilik kelinik tersebut.

Ada apakah oknum pegawai Dinas Kesehatan dan pembangunan klinik yang sedang di bangun? Besar dugaan oknum Dinas Kesehatan tersebut membekingi proyek pembangunan klinik yang berada kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta tersebut.

Tidak sampai disitu ,Selasa 11 Juli 2023 salah satu Media mengkonfirmasi kepada salah satu kepala Bidang Yankes,Yandi melalui pesan Whatsapp,menanyakan prihal Pembangunan klinik yang di duga tidak memiliki izin,Yandi mengatakan izin mendirikan bangunan atau PBG itu lewat OSS,adapun izin oprasional dan tenaga itu setelah bangunan ada.

Kami selaku control sosial dari Lembaga FPII (Forum Pres Independen Indonesia) sangat menyayangkan apabila ada oknum pgawai Dinas Kesehatan kabupaten Purwakarta yang di duga Membekingi bangunan Kelinik yang di sinyalir tidak mengantongi surat izin.

Di minta Bupati Purwakarta tindak tegas oknum pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang yang di duga membekingi pembangunan kelinik yang di duga tidak mengantongi izin yang berada di kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta.
(Tim)