Tanggamus,-Wartakum7.com. Beberapa kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tahun 2022. yang menguras anggaran mencapai 1,8 Milyar menjadi sorotan persatuan mahasiswa Tanggamus (Permata) dan warga kabupaten tanggamus Hal tersebut disampaikan Zikri Nanda selaku ketua bidang advokasi publish, Rabu (6/3/2024).
Ada beberapa poin yang disampai kan Zikri selaku perwakilan Permata kepada Awak Media diantaranya
1.Meminta kepada Dinas Kesehatan Tanggamus
untuk menghimbau seluruh puskesmas yang ada di Tanggamus untuk memberikan rujukan pasien sakit ke rumah sakit daerah Batin Mangunang, jangan ke Rumah Sakit Kabupaten lain, Karena banyak kami menemukan kejadian tersebut.
2.Mempertanyakan transparansi anggaran dan realisasi program kartu lansia di Dinas Kesehatan kabupaten Tanggamus yang menghabiskan Anggaran Dana Rp. 1,8 milyar untuk 6.000 Kartu.
3. mempertanyakan kebenaran Jumlah Lansia di Kabupaten Tanggamus
Benarkah mencapai 6.000 data lansia?
4. Benarkah pembuatan 1 kartu Lansia Harganya mencapai Rp. 300.ribu/kartu.
“Dikarenakan anggaran ini sangat lah fantastis ataupun sangatlah tidak wajar yakni sampai menghabiskan Anggaran Dana Rp. 1,8 Milyar
informasi yang didapat bahwa dalam anggaran tersebut itu digunakan untuk pembuatan sebuah member/kartu lansia sampai dengan 6000 kartu, per kartu di hargai dengan 300ribu”, Ungkap Zikri.
“Padahal kartu nya mirip ketebalannya dengan kartu Atm, Ktp dan Sim, dan apabila kita kaji,
mungkinkah sebuah kartu lansia bisa menghabiskan anggaran dengan sebanyak itu”, Imbuhnya.
Zikri juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kepada APH Terkait dugaan Mark Up anggaran tersebut
“Kami akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum yang ada di Tanggamus dan jika tidak ditanggapi juga kami akan ke Kejati Lampung bahkan ke KPK”, Tutup Zikri(Alfian).