Wartakum7.com – Bojonegoro -Warga Desa Jawik Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro mempertanyakan anggaran pembangunan Pengerasan Jalan, bersumber dari Dana Desa TA 2022.
Munculnya pertanyaan warga Pembangunan Jalan letaknya di dusun karang Poh, RT 14 RW 03 Desa itu karena warga merasa kecewa dengan kwalitas pembangunan jalan tersebut.
Salah seorang warga Dusun I Desa Jawik, yang tak ingin menyebut identitasnya, kepada Awak media, Kamis (23/02/2023), menyampaikan bahwa pelaksana pembangunan Pengerasan Jalan di Dusun I Desa Jawik,TA 2022 tersebut adalah pemerintah desa. Namun Sangat di sayangkan terkesan asal-asalan, akuannya, hingga saat ini pemerintah desa belum memasang papan informasi proyeknya kembali, setelah mencabutnya.
“Sebenarnya waktu itu ada papan informasi proyeknya, namun ada dari pihak pamong (perangkat desa) yang telah mencabut papan tersebut, ” ucap salah seorang warga setempat yang enggan menyebut identitasnya.
“kepala desa sa’at di konfirmasi awak media melaui via cat WA mengatakan bahwa tidak ada nya papan informasi tersebut karena proyek pengerasan jalan karna belum selesai, Itu pekerjaan belum selasai. ucap nya .”
Berbeda saat sekdes membrikan keterangan Bertempat Di Balai Desa, udah mas Proyek pengerasan jalan itu Sudah selesai Di tahun 2022 ucapnya
[ REPORTER SARDIONO ]