Difitnah Lakukan Jual Beli Beras Bantuan, Kuwu Lebakmekar Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Difitnah Lakukan Jual Beli Beras Bantuan, Kuwu Lebakmekar Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Spread the love

 

CIREBON,wartakum7.com — Masyarakat Desa Lebakmekar Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon tengah di gegerkan dengan adanya kabar bahwa Kuwu Lebakmekar, Mahmud, diduga memperjualbelikan 70 Karung Beras Bantuan Pemerintah ke salah satu masyarakat, hal tersebut membuat Kuwu Lebakmekar angkat bicara.

Saat ditemui awak media pada Sabtu, (30/03/2024), Mahmud mengatakan kabar tersebut adalah sebuah Fitnah yang bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya sebagai Kuwu, bahkan Mahmud juga mempersilahkan kepada awak media untuk menggali informasi lebih lanjut ke masyarakat.

“Saya tidak merasa mas, kabar itu tidak benar, silahkan rekan-rekan media untuk kroscek dari bawah seperti apa.” ujarnya (30/03).

Mahmud juga menjelaskan, kalau dirinya telah mengkonfirmasi seseorang berinisial “O” yang diketahui sebagai pembeli 70 Karung Beras Bantuan Pemerintah tersebut, ia juga mempersilahkan agar awak media menemui O guna dimintai keterangan.

Setelah dilakukannya Investigasi lebih lanjut, didapatkan pengakuan dari pihak O selaku pembeli beras, yang tak lain adalah adiknya, ia mengakui bahwa Kakaknya lah yang telah membeli 70 Karung beras tersebut.

“Betul mas kaka saya yang beli, karena kaka saya kan penjual lontong dan katanya (O) itu aman-aman saja” kata Adik O.

Ia juga menjelaskan bahwa kakaknya membeli beras tersebut dengan harga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) per karungnya dengan total 70 karung.

“Kakak saya beli itu per karung 100 ribu, totalnya ada 70 karung beras yang dibeli.” lanjutnya.

Sosok O juga dianggap sebagai salah satu faktor terkait beredarnya kabar miring tentang dugaan Penjualan Beras Bantuan Pemerintah yang dilakukan oleh Kuwu Lebakmekar karena pengakuan bohongnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, O mengaku membeli beras tersebut dari Kuwu karena O dalam posisi tertekan dikarenakan ada yang memberitahunya kalau membeli Beras Bantuan tersebut bisa dijerat hukuman pidana, karena Panik, akhirnya O membuat pengakuan bahwa ia membelinya dari Kuwu Lebakmekar, Mahmud, supaya terkesan Kuwu bertanggungjawab lalu ia menyebarkan kabar tersebut.

Sebagai Informasi, Kuwu Lebakmekar, Mahmud, setelah berkomunikasi dengan tim nya, ia berencana akan membawa hal tersebut ke ranah hukum agar dapat menemukan siapa dalang dari kegaduhan yang menyeret namanya selama ini.

(Zen)