Sukabumi | Wartakum7.com – Masyarakat yang merasa terdampak dari pencemaran lingkungan oleh adanya kepulan asap tebal yang terbawa angin kesana kemari hingga berakibat buruk untuk kesehatan, ternyata bukan hanya udara yang tercemar oleh adanya ketidak sesuaian prosedur bahan baku yang dicampur antara batubara dengan limbah serbuk kayu tetapi sama mirisnya dengan adanya video fakta pembuangan limbah cair B3 langsung ke laut Palabuhanratu.
Sebelum kami tayang berita terkait video bukti pencemaran laut oleh PLTU Palabuhanratu atau secara nasional dikenal dengan PLTU 2 Jabar 3 X 350 Mega Watt,Kami dari IWO dan PJI indonesia DPD kabupaten Sukabumi menyampaikan fakta video tersebut kepada Susanty yang merupakan Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada DLH Kabupaten Sukabumi pada hari kamis tanggal 6 oktober 2022.
Kepada kami IWO dan PJI indonesia DPD kabupaten Sukabumi melalui awak media Wartakum7.com Susanty mengatakan,”Berbicara PLTU Palabuhanratu itu kewenangannya ada di pusat dan provinsi. Adapun laporan yang disampaikan kepada kami DLH Kabupaten Sukabumi adalah laporan Pelaksanaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup semesteran/ triwulanan yang sifatnya tembusan/salinan,” terangnya.
“Mengenai adanya video yang diperlihatkan jajaran IWO Indonesia dan PJI, DPD Kabupaten Sukabumi, DLH Kabupaten Sukabumi belum menerima laporan apapun dari pihak PLTU Palabuhanratu,” ujarnya.
“Untuk itu, kami (DLH Kabupaten Sukabumi) guna memverifikasi kejadian (dalam video) tersebut akan melaksanakan verifikasi lapangan, tentunya dilakukan bersama-sama dengan pemilik kewenangan (Pusat dan Provinsi), karenanya kami akan segera bersurat ke DLH Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan hal tersebut,” tegasnya.
Dalam dialog yang cukup lama dengan jajaran IWO indonesia tersebut Heriyadi selaku Ketua DPD kabupaten Sukabumi mengungkapkan, “Kami sangat menyayangkan kalo Humas PLTU Palabuhanratu telah berbohong dengan mengatakan bahwa mengenai video pembuangan limbah cair B3 langsung ke laut Palabuhanratu itu terjadi tahun 2019 dan juga sudah stop pencemarannya juga dilaporkan pada DLH Kabupaten Sukabumi oleh Handoyo selaku Humas PLTU Palabuhanratu tersebut, apa yang dikatakan humas PLTU Palabuhanratu sudah melaporkan video pencemaran laut di PLTU Palabuhanratu itu kebohongan saja,” jadi jelas pihak DLH membantah kalo Handoyo selaku Humas PLTU Palabuhanratu terbuka mengenai video pencemaran lingkungan khususnya video pembuangan limbah cair B3 langsung ke laut,” tandasnya.
“Dengan ketidaktahuan DLH Kabupaten Sukabumi mengenai video pencemaran laut ini,berarti pelaporan Humas PLTU Palabuhanratu itu palsu hanya yang baiknya saja sedangkan yang berdampak buruk pada kesehatan seperti asap yang terus keluar dari PLTU Palabuhanratu itu contohnya akibat dari pada asap di wilayah kiaralawang kecamatan Palabuhanratu sudah masuk zona merah penderita banyak terkena TBC,juga diketahui di Perumahan Taman Sari Palabuhanratu beberapa anggota kepolisian yang bertempat tinggal di sana terkena dampak asap PLTU Palabuhanratu bahkan ada yang sampai dirawat selama 6 bulan, bagi kami ini sangat berbahaya bila pencemaran lingkungan hidup oleh PLTU Palabuhanratu ini dibiarkan, kita harus ingat kehidupan anak cucu kita kalo kita sayang mereka, maka hari ini kita terus harus berupaya agar hal buruk akibat adanya ketidaksesuaian prosedur dari PLTU Palabuhanratu oleh oknum-oknum pihak PLTU yang tidak bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat ini segera kita pecahkan bersama solusi terbaik seperti apa,”tegasnya.
“Dalam waktu dekat kami juga akan mensensus ke RSUD Palabuhanratu selama ini berapa peningkatan nya yang terdampak asap PLTU Palabuhanratu ini,”terangnya.
ditempat yang sama R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE Sekretaris IWO indonesia DPD kabupaten Sukabumi angkat bicara,”Bagi kami masalah ini sangat serius mengingat ini menyangkut kehidupan makhluk hidup adanya ditemukan fakta pencemaran lingkungan oleh PLTU Palabuhanratu bisa merusak yang ada di dalam laut berbagai biota laut terancam keberadaannya, lebih lagi pencaharian nelayan ikan di sekitar teluk Palabuhanratu ini kian hari kian berkurang kasian nelayan susah mencari ikan sekarang,”celotehnya.
“PLTU itu memiliki kolam penampungan limbah atau IPAL kenapa tidak difungsikan,kenapa harus dibuang kelaut langsung ini berbahaya bukankah kita setiap hari nelayan memperingati betapa pentingnya kita menjaga laut kita,lantas kenapa oknum-oknum tersebut seenaknya saja memperlakukan mekanisme PLTU Palabuhanratu diluar ketentuan tidak sesuai prosedural banyak yang dilanggar,” ujarnya.
“pertanyaan kami,apakah confiring batu bara itu bisa di campur dengan serbuk kayu dan gabah kering padi itu bukankah yang menimbulkan asap tebal yang berbahaya untuk kesehatan,itu yang mengepul asap terbawa angin kesana kemari kemudian hujan terbawa ketanah menyentuh kulit apa jadinya,menurut pengakuan masyarakat sekarang banyak yang menderita gatal-gatal dan korengan,coba itu ramai di facebook,”pungkasnya.
(Agus Ali/Iis Rusmiati)