Sukabumi Wartakum7.com
Acara halal bihalal dan silaturahmi tahun ini di laksanakan hari rabu 3 mei 2023 .di wilayah desa suka kersa kecamatan parakan salak dengan para tamu undangan kehormatan ketua DPRD kabupaten sukabumi Yudha Sukmagara ,serta wakil ketua komisi satu Yudhi Suryadikrama dan anggota dewan lainya turut hadir pula kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa,(DPMD) G, Gunardi .
Dalam sambutan nya ketua DPRD kabupaten sukabumi mengajak para kepala desa yang tergabung dengan apdesi agar menciptakan suasana politik happy dan gembira karena saat ini suasana menjelang pesta demokrasi yang sudah terasa memanas di tuntut untuk lebih bijak dalam mensikapi hiruk pikuk nya politik saat ini intinya jangan malah menjadi timbul perpecahan di masyarakat dengan adanya perbedaan sikap dan pendapat tetap jaga persatuan dan kesatuan ajak nya .
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa G,Gunardi saat di wawancarai media wartakum7.com di sela sela acara ramah tamah nya beliau menjelaskan aturan pengunduran diri itu pp no.32 thn 2018 tentang desa beberapa kepala desa yang akan mencalonkan diri di pileg mendatang selambat lambat tgl 14 mei 2023 ini harus sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari kepala desa nya selanjutnya surat pengunduran diri tersebut di serahkan ke kpu dengan pp kpu no 10 tahun 2023 tentang Rancangan calon tetap (RCT)sebagai syarat untuk para calon legislatif dan merupakan keputusan final yang tidak bisa di ralat sudah hasil kesepakatan bersama antara KPU dan DPMD sebagai instansi yang berwenang pungkasnya .
Agus ali/ Iis rusmiati