DPC Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, Serahkan Surat Legalitas Ormas Ke Instansi Terkait

DPC Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, Serahkan Surat Legalitas Ormas Ke Instansi Terkait

Spread the love

 

Tanggamus – Wartakum7.com.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Tanggamus, sudah menyampaikan Surat Tembusan terkait dengan Keberadaan Ormas kepada PJ Bupati, serta instansi terkait di Kabupaten setempat. Senin (10/6/2024)

Surat tembusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, Ivan Julius Masta, S.E., dan Andi Saputra selaku Bendahara, ke masing-masing instansi.

Kepada awak media, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, Nusirwan, mengatakan, bahwa terkait dengan keberadaan Ormas yang telah di naunginya, secara resmi sudah memiliki legalitas yang sah.

“Alhamdulillah Kita sudah memberikan surat mandat yang sudah di tembuskan, pertama ke PJ Bupati, Kapolres , Dandim, Kejaksaan dan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus,”Kata Nusirwan

Selanjutnya Nusirwan juga menjelaskan, selain itu, ia beserta jajarannya, melakukan pemantapan terhadap Pimpinan Anak Cabang (PAC) di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Kemudian, Grib Jaya juga telah menyerahkan surat mandat kepada 20 PAC di berbagai Kecamatan untuk menjaga konsistensi dan profesionalisme organisasi.

“Kita juga mendengarkan masukan-masukan dari anggota struktural grib tanggamus, yang harus kita pecahkan bersama-sama, demi besarnya sebuah lembaga,”Jelas Nusirwan

Selain itu, Nusirwan pun menekankan ke seluruh anggota, Ormas Grib Jaya yang ada di Kabupaten Tanggamus, agar dapat memberikan Kontribusi berupa gagasan yang cemerlang, demi majunya sebuah organisasi.

“Terkait dengan rencana Ormas Grib Jaya Kabupaten Tanggamus, langkah awal yang harus diambil yaitu membesarkan Organisasi secara kelembagaan,”Ujarnya,(Alfian)