Karawang | Wartakum7.com – DPRD Kab. Karawang melaksanakan rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Karawang sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur Fraksi Pangkal Perjuangan dari Partai Bulan Bintang ( PBB ) pada Senin (29/11/2021) bertempat di gedung sidang Paripurna DPRD Kab. Karawang pada pukul 10.00 WIB s/d –selesai.
Dengan Susunan acara Sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian AntarWaktu anggota DPRD Kab. Karawang sisa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur
3. Pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD Kab. Karawang.
4. Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kab. Karawang
5. Penutup
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Pada akhir rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Karawang, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk sdr. Alm. H. Mulya Safari, ST yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Kab. Karawang sebagai Anggota DPRD dan semoga Allah SWT. menempatkan almarhum ditempat yang terbaik.
(Janus)