DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Rapat Paripurna Yang ke -21 Tahun Sidang 2023 Tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Rapat Paripurna Yang ke -21 Tahun Sidang 2023 Tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Spread the love

 

 

Sukàbumi – Wartakum7.com.-Hari  Senin tanggal 18-09- 2023 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi. dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi yang ke-21 (Dua Puluh Satu).Rapat ini Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten – Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemda pada tanggal 31-08-2023. Rapat ini tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kabupaten -Sukabumi Rancangan Peraturan Daerah dan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya,Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM mengatakan,“Bahwasanya perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah yang disesuai kan dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.Pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya Peraturan bupati Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Peraturan bupati nomor 11 tahun 2023.Perubahan penjabaran ini tentu merubah struktur APBD di tahun 2023. Dengan kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai, terutama kenaikan pangan dan energi. Pasalnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Dengan kondisi ini maka akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.Kondisi tersebut harus kita cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi.”Ungkap Bupati.
Terpantau Wartakum7.com Sukabumi, Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi pada hari ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali.S.IP, Wakil Ketua II M.Sodikin, ST, Wakil Ketua.Tampak hadir Wabup Kab-Sukabumi Drs.H.Iyos Somantri.M.Si.Sekda Ade Suryaman.SH.MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan daerah. Selanjutnya  berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang ,perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, akan disampaikan pada hari Selasa besok, tanggal 19 -09-2023.

Agus ali / Iis rusmiati