Karawang | Wartakum7.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Sabtu (30/9/2023), dengan agenda sebagai berikut :
1. Penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
2, Pengumuman masa Reses lll DPRD.
Rapat paripurna di pimpin dan di buka langsung Ketua DPRD H. Budianto,SH. didampingi para wakil ketua, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, dan Wakil Bupati H. Aep Syarpulloh SE
Dalam sambutannya, H. Endang Sodikin mengatakan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang melakukan Evaluasi dan merekomendasikan kepada seluruh kepala OPD, dinas, instansi, yang mengajukan anggaran dalam perubahan agar semua memperhitungkan kembali waktu pelaksanaan dan berkomitmen teguh dengan penuh pertanggung jawaban dalam pelaksanaan.
“Banggar DPRD Karawang mengingatkan kepada kepala Pemerintahan Daerah untuk mengevaluasi setiap realisasi penggunaan anggaran, karena dalam anggaran murni tahun 2023, sampai pertengahan bulan Agustus baru mencapai angka dibawah 50% jauh dari harapan kita,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan, bahwa realisasi pelaksanaan anggaran APBD murni tahun 2023, bisa di lihat secara langsung hasilnya, adapun ada yang kurang maksimal itu yang wajar dan akan di evaluasi bersama.
“Hari ini persetujuan dan penetapan Raperda tentang APBD Perubahan sudah kita tanda tangani bersama, tentunya ini hasil dari pokok pikiran melalui aspirasi semua anggota DPRD Karawang, kita semua berharap agar semua yang kita rencanakan sesuai dengan harapan,” ucapnya.
Kemudian, Ketua DPRD H. Budianto, SH. mengumumkan masa reses lll yang akan dilaksanakan anggota DPRD mulai tanggal 4 sampai 10 Oktober 2023. “Kami berharap agar semua anggota DPRD melaksanakan reses di masing-masing Daerah pemilihannya,” pungkasnya.
Rapat paripurna di hadiri Unsur Forkopimda Karawang, Setda, Acep Jamhuri, para kepala OPD, Asisten Daerah, Kepala Badan, Sekdis, Sekban, Camat bersama Sekcam, Lurah dan para Kepala Desa, BUMD, BUMN, Tokoh masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers. (J Manurung)