Cianjur | Wartakum7.com – Dugaan atas mark’up dana Bos RA dan MTs Majroahtul Ulum berikut dugaan pemalsuan tanda tangan komite sekolah oleh pihak sekolah yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik, dimana permasalahan yang diminta harus ada ketegasan dan penyikapan baik dari pihak Kementerian Agama maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Jumlah penerima bantuan operasional sekolah (BOS) yang di duga fiktif untuk sekolah Mts Majroahtul Ulum Cibinong TA 2021 -2022 sebanyak 80 siswa dimana jumlah siswa yang aktif 20 siswa dengan selisih ada penambahan 60 siswa siluman jelas fiktif, ditambah RA Majroahtul Ulum kurang lebih 10 siswa RA yang terdaftar didata kemenang 87 siswa RA jadi selisih penambahan 77 siswa RA.
Dengan berbagai sumber yang telah memberikan keterangan sebagai tolak ukur mengingat data yang sudah masuk di kementerian agama perlu adanya pengkajian ulang, karena diduga tidak sesuai dengan data murid yang aktif di sekolah yayasan tersebut, bahkan H. Sopidin selaku komite sekolah terang-terangan tidak pernah dilibatkan semenjak tahun 2017 sampai saat ini, terlebih ada tanda tangan yang tidak pernah di ditanda olehnya.(Red).
Kepala sekolah RA inisial NA kepada media menjelaskan, atas dirinya yang tidak pernah ikut serta selama menjabat sebagai kepala sekolah baik secara administratif dan lain-lain.
“Saya hanya dipampang doang dijadikan alat, kesana kemari tidak pernah ikut ngurus terkait RA Majroahtul Ulum Cibinong, hanya Indra Febrianto dan ibunya saja yang sibuk, karena Indra Febrianto menduduki bendahara Bos sekaligus merangkap operator sekolah baik MTs maupun RA, sementara ibunya menduduki kepala sekolah Mts Majroahtul Ulum dan pemilik yayasan”, papar NA.
Ia juga mengatakan terkait jumlah siswa RA kurang lebih 10 siswa yang aktif bukan 87 siswa yang tercatat di kemenag.
“Jujur, saya minta di evaluasi dicek langsung kesekolah dan kinerja para pengawas khususnya dari kemenag sebagai pihak yang berkompeten, terhadap yayasan Majroahtul Ulum yang memang harus segera menjadi pegangan yang sifatnya atensi sehingga adanya penyikapan dari pihak-pihak lainya juga yang berkaitan”, ucap AN.
Seperti yang telah dinyatakan oleh Cecep Ridrid yang pernah menjabat pengawas sebelum digantikan H. Tatan Rustandi ia menyampaikan, sabtu (15/01/22), Cecep mengakui bahwa siswa yang telah keluar dari MTs Majroahtul Ulum masih di masukin kedalam data Bos, jadi hitungan pertahun 2021 sebanyak 80 siswa penerima bos.
“Sebener saya juga telah menyarankan agar siswa yang sudah tidak termasuk kedalam data di hapus”, melalui telepon jelasnya.
Sementara Kepala Kementerian Agama (kemenag) kabupaten Cianjur akan tindak tegas terhadap dugaan mark’up dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di Yayasan Majroahtul Ulum, jika memang melakukan penyimpangan dan terbukti melakukan perbuatan tersebut maka akan di sanksi berat.
Hal ini dinyatakan H. Asep Hidayat saat dijumpai di kantor nya, Rabu (26/01/22), dirinya akan melakukan pemanggilan dan mem BAP para pihak yang berkaitan dengan sekolah Majroahtul Ulum.
“Majroahtul Ulum, salah satu yayasan yang ada di kecamatan cibinong cianjur dan insya Alloh nanti untuk tindak lanjutnya saya akan mem BAP, kemudian di panggil, kemudian sesuai dengan aturan dan regulasi bahwa nanti yang bertanggung jawabnya adalah kepala seksi dan staff yang terkait, akan saya konfirmasi setelahnya itu akan saya panggil yayasan tersebut termasuk dengan pengawasnya”, Uray Asep.
“untuk tindakan kedepan nya nanti dilihat berat atau ringan nya malah kalaupun berat izin operasional yayasan tersebut akan saya cabut izin nya, memang harus begitu harus tegas, itu statemen sementara dari saya terimakasih”, Tegas Asep Hidayat.(Red)