Tangerang | Wartakum7.com – Terjadinya perampasan alat komunikasi Handphone (HP) oleh Guru sekolah di SMPN 5 Kota Tangerang yang terjadi di hari Rabu (10/8/22).
Pasalnya alasan perampasan Hp milik murid oleh Guru tersebut, diduga tidak mendasar sehingga bikin orang tua murid dihantui kecemasan dan pihak sekolah terkesan dituding salah dan tidak profesional.
Salah satu siswa yang bersekolah di SMPN 5 dimana orang tuanya berinisial E, saat anaknya E selepas pulang sekolah harus jalan kaki hingga larut dengan tiba dirumah jam 9 malam, hal ini menjadi pertanyaan bagi E karena tidak lajim seperti biasanya, dan inipun menjadi pertanyaan yang belum terkelarifikasi.
Lebih lanjut E menanyakan kepada anaknya kenpa Hp miliknya tidak aktif, namun sangat ironis bahwa Hp aknya dirazia oleh Gurunya disekolah, dengan keterpaksaan anaknya E pulang sekolah harus menempuh dengan jalan kaki dari sekolah menuju rumah, yang jarak tempuhnya berkilo-kilo meter dan cukup jauh, dimana dengan kehabisan ongkos dan uang jajan dan tidak bisa berkomunikasi.
Kendati demikian orang tua siswa, terhadap aturan pihak sekolah SMPN 5 itu sangat merugikan lantaran sebuah kecerobohan yang fatal.
“Saya selaku orang tua menyayangkan pihak sekolah kok bisa melakukan peraturan sepihak, kalau mau menahan Hp itu boleh-boleh saja asal ketika sedang berlangsung pembelajaran, akan tetapi ketika siswa sudah pulang seharusnya dikembalikan”, terangnya dengan nada kesal.
Lanjunya, “bagaimana tidak cemas anak saya pulag jam sembilan malam setelah saya cari dengan posisi Hp mati, perlu diketahui anak saya jalan dari sekolah yang jarak berkilo-kilo sampai sepatan”, jelas nya.
Masih kata E, “bayangin saja kecemsan ini, coba kalau terjadi kapada anak mereka apa tidak was-was”, tutupnya
Terpisah dihari yang sama pihak sekolah SMPN 5 Kota Tangerang, melalui Madhani selaku Pks Kesiswaan membenarkan terhadap razia Hp milik siswa lantaran sudah menjadi aturan, Kamis (11/8/22).
Kepada wartawan, dikesempatan itu juga pihak sekolah memperlihatkan Hp Hasil razia milik siswa dari dalam lemari ditaruh diatas meja, dan terlihat belasan Hp dalam kantong keresek.
“Kami pihak sekolah sebelumnya telah memberitahukan jika siswa membawa Hp maka kami razia, dan seminggu sejak dirazia dilakukan baru boleh diambil “, pungkasnya.
Madhani berprinsip terhadap kebijakan aturan yang dibuatnya dan dirinya juga mengakui terkait aturan itu menjadi pro dan kontra, bahwa tidak semua sepakat dengan adanya aturan kebijakan dari pihak sekolah terkait razia Hp.
“Memang dengan aturan itu pihak orang tua murid tidak sepenuhnya sepakat bahkan ada yang memang tidak menyetujui dengan aturan sekolah, namun ini adalah aturan yang baik, dan kami tidak merampas Hp siswa hanya melakukan razia”, jelas nya.
Kepalah Sekolah (Kepsek) SMPN 5 sampai saat ini belum bisa dimintain tanggapan terkait perihal tersebut, sampai tayangnya pemberitaan.
(Red)