Kota Mojokerto, wartakum7.com. –
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Perhubungan meluncurkan inovasi _SIRAMAHKERTO_, singkatan dari Sistem Informasi _Rampcheck_ Kota Mojokerto. Inovasi ini adalah upaya digitalisasi _rampcheck_ yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Saat ini semua sudah serba digital. Jadi kita harus menyesuaikan, demi mempermudah akses pelayanan dan bisa menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman,” ujar Pj Wali kota Moh Ali Kuncoro.
Sebagai informasi, _rampcheck_ adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan.
“Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email,” terang Ali.
Untuk mengajukan permohonan _rampcheck,_ masyarakat bisa mengunjungi laman siramahkerto.mojokertokota.go.id. Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat.
_Rampcheck_ dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Diantaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indicator dashboar, dan yang lainnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, natinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.
“Jadi dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan _service_ terbaik. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah,” pungkas sosok yang akrab disapa Mas Pj ini. ( END ).