Informasi Adanya Tawuran, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Belitung Langsung Bergerak Cepat

Informasi Adanya Tawuran, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Belitung Langsung Bergerak Cepat

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com- Personel Patroli Presisi mendapat informasi akan adanya tawuran yang berlokasi di Jalan Anwar Aid Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Belitung kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba dilokasi, Tim melihat lebih dari 15 (Lima Belas) orang pemuda sedang nongkrong dilokasi yang dimaksud dan saat melihat kedatangan Tim patroli, para pemuda tersebut langsung melarikan diri, kemudian Tim langsung melakukan pengejaran dan didapatkan 3 (Tiga) orang pemuda yaitu FJ (15), ER (29) dan MW (22) dari beberapa orang yang melarikan diri.

Brigadir Edo Okta Yogi SH selaku anggota Sat Samapta Polres Belitung seizin Kapolres Belitung mengatakan, “melalui interogasi didapati bahwa para pemuda tersebut bukan berasal dari warga setempat Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, melainkan dari kampung lain yaitu warga Jalan Air Saga, Gang Perai dan warga Jalan Pagar Alam. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar area tersebut dan ditemukan lah senjata tajam (sajam) berupa 2 (dua) bilah Samurai, 1 (satu) bilah Sabit, 1 (satu) bilah Parang panjang, 1 (satu) buah Mata rajuk disertai pipa, 2 (dua) buah Besi Cor, 1 (satu) buah Balok, 1 (satu) buah Kayu yang mana senjata tersebut sudah dipersiapkan oleh teman – teman mereka untuk melakukan tawuran dengan warga kampung lain yang sudah beberapa kali mendatangi lokasi untuk menyerang rombongan dari pemuda tersebut. “Terangnya

Lanjut Brigadir Edo Okta Yogi SH, bahwa Tim juga menemukan 1 (satu) botol Bir merk Bintang, 3 (tiga) botol berisi Arak, dan 1 (satu) bungkus Kratom selanjuntya Tim juga mengamankan 3 (tiga) unit Sepeda Motor yang ditinggal kabur oleh para pemuda tersebut, kemudian ke tiga orang pemuda tersebut beserta barang lainnya diamankan ke Polres Belitung untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh Presisi Sat Reskrim untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya, Brigadir Edo Okta Yogi SH seizin Kapolres Belitung menghimbau kepada seluruh pemuda jangan pernah untuk melakukan tawuran, karena itu sangat merugikan diri sendiri dan membuat malu orangtua tentunya,” ujar Brigadir Edo Okta Yogi SH.* Cun cun/as