Belitung, Wartakum7.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung lagi lagi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Air Ketekok RT.010 RW.003, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat 18 April 2025.
Seorang pemuda berinisial AR alias Aldy alias Rekong (22), yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan dalam operasi tersebut.
AKP. Antonius Sinaga, S.H., selaku Kasat Narkoba Polres Belitung seijin Kapolres Belitung menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan pendalaman secara akurat, tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Semua proses berjalan sesuai prosedur, dengan disaksikan perangkat desa setempat,” ujar AKP Antonius Sinaga SH.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya, sebagai berikut.
98 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu
3 plastik bening ukuran besar
4 pack plastik klip kecil
1 tas merah muda
1 unit HP Vivo Y22 warna kuning-hijau
1 bungkus rokok Sampoerna ungu
1 bong dan perlengkapannya (pirex, sedotan, botol kaca kecil)
1 plastik kapsul berbentuk kerucut
8 bungkus bekas snack Choki-Choki
8 lembar kertas putih kecil
1 sarung hammock
Total berat bruto barang bukti mencapai 27,78 gram.
Tersangka AR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga berperan aktif sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta tambahan pidana penjara bagi penyalahguna.
Lebih lanjut Anton Sinaga mengatakan, bahwa Satresnarkoba Polres Belitung akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi mewujudkan Belitung yang bersih dari narkoba tentunya.* (CUN)