Mojokerto,wartakum7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan Bantuan Keuangan ( BK Desa ). bersifat khusus kepada Desa yang di Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2023. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ingin BK Desa bersifat khusus itu dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka untuk mempercepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.
Sedikitnya 146 Desa dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto menerima bantuan keuangan desa (BK Desa) Tahun Anggaran 2023 senilai total Rp.63,5 miliar. BK Desa yang bersumber dari APBD tahun 2023 itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada 2 Desa Penerima BK Desa yaitu, Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang senilai Rp.400 juta dan Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet Rp.300 juta.
Bantuan Keuangan kepada Desa itu diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa tahun anggaran 2023 dan audiensi pemberantasan korupsi bersama KPK RI, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa, (28/3) pagi. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa yakni Kepala Desa Begaganlimo dan Kepala Desa Bendunganjati.
Sosialisasi dan Penyerahan BK Desa 2023 itu dihadiri jajaran tim Korsupgah KPK RI, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto dan para Kepala Desa penerima BK Desa se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina mengatakan BK Desa yang telah diberikan itu dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Dan juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari Desa,” katanya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan kepada tim Korsupgah KPK bahwa BK Desa ini dimulai sejak tahun 2012. BK Desa ini untuk membantu Pemerintah Desa salah satunya membangun Infrastruktur Desa. Terlebih desa sebagai ujung tombak terdepan memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai program prioritas dari pemerintah diatasnya.
“Dalam hal ini program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan,” terangnya.
Ikfina juga berkomitmen untuk terus mengusahakan agar infrastruktur dasar dapat meningkat baik secara kualitas dan kuantitasnya.
“Usaha-usaha itu sedang dan terus kita lakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa,” tambahnya.
Selain itu, Ikfina juga berharap pelaksanaan kegiatan BK Desa kedepannya bisa semakin baik dari segi administrasi, kualitas konstruksi, maupun pertanggungjawabannya. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada Desa semakin banyak, sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih.
“Sehingga pemerintah Desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina menekankan bahwa setiap penyerahan BK Desa tidak ada pungutan sepeserpun. “Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun,” pungkasnya. ( END/ADV ).