Kadis Sospemdes : BPD Terpilih Harus Paham Pengelolaan Keuangan
Beltim | Wartakum7.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2021 – 2027 secara daring di Auditorium Zahari MZ, (Rabu, 28/7/21).
Dinsospemdes bersama Diskominfo melakukan pelantikan anggota BPD Tahun 2021 – 2027 berjalan lancar secara daring mengingat masih meningkatnya penyebaran virus Covid -19.
”Karena memang jabatan masa bhakti BPD ini selama 6 tahun dan ada 10 desa BPD yang pada hari ini akan diresmikan, mereka dipilih langsung oleh masyarakat, berbeda dengan tahun sebelumnya, ada perubahan peraturan yang dilakukan secara musyawarah,” ujar Ida Lismawati Kadis Sospemdes.
“Kita mengharapkan mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik, namun yang kita agak khawatirkan ada beberapa desa itu semua anggota BPD nya dipilih orang-orang yang baru dan benar-benar harus dibina, dibimbing dan mereka nanti akan dilatih secara teknis oleh kita,” tambah Ida
Lebih lanjut Ida menjelaskan sebagian besar BPD terpilih ini adalah kebanyakan orang-orang baru dan fungsi mereka bukan hanya musyawarah tetapi terhadap pengelolaan keuangan mereka harus benar paham dan mengerti karena pengelelolaan keuangan. BPD juga sebagai mitra pemerintahan desa untuk menggali aspirasi masyarakat untuk ikut merencanakan pembangunan di desa tersebut.
“Tidak ada pembatasan usia namun rata-rata BPD terpilih tersebut masih muda dan di dominasi laki-laki akan tetapi mewajibkan keterwakilan BPD perempuan minimal 1 orang,” pungkas Ida
Pelantikan anggota BPD tahun 2021 – 2027 ini sebanyak 50 orang dari 10 Desa dengan rincian Kecamatan Manggar terdiri dari Desa Bentaian Jaya dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Damar dari desa Burong Mandi, Kecamatan Kelapa Kampit dari desa Pembaharuan, Kecamatan Simpang Pesak dari desa Dukong, Kecamatan Dendang dari desa Balok, Kecamatan Simpang Renggiang dari desa Aik Madu dan Kecamatan Gantung dari desa Limbongan, desa Lenggang dan desa Batu Penyu.
Yusmawati, S.AP selaku Kepala bidang Penataan, Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa mengatakan Setiap anggota BPD harus mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya sehingga mampu merumuskan indikator kinerja dalam melaksanakan pembangunan desa.
“Pelantikan BPD tidak dilaksanakan secara langsung dan dilaksanakan secara virtual oleh karena itu benar-benar harus dipersiapkan secara matang dan peresmian keanggotaan BPD ini bisa disaksikan di Tujuh kecamatan disetiap BPD desa yang akan dilantik,” ujar Yusmawati yang akrab disapa Yanti ini.
Sambutan pelantikan dibacakan oleh Bupati Belitung Timur diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik dimasing-masing desa setiap kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah oleh para saksi yang terdiri dari Bupati Beltim, Kepala bidang Penataan, Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa dan Kasi Kerjasama Antar Desa. ( Wawan )