Belitung, Wartakum7.com- Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH, melakukan sosialisasi pemahaman hukum kepada masyarakat di lima desa wilayah Kecamatan Membalong yang terdampak konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya (FLD), Rabu 8 Januari 2025 pagi.
Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hukum Oleh Kajari Kabupaten Belitung tersebut dilakukan di halaman Kantor Desa Kembiri, Kecamatan Membalong dan dihadiri oleh Pj.Bupati Belitung Mikron Antariksa, A.Ks, M.Si, Dandim 0414 Belitung diwakili Danramil Membalong Lettu Inf Kasrofi, Kapolres Belitung diwakili Kapolsek Membalong AKP Martuani Manik, SH, Kabag Kesbangpol Kabupaten Belitung Fedy Malonda, SH, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Ir.Destika Effenly, MM, Kadis PPKBPMD Kabupaten Belitung Febriansyah, S.STP, Kepala ATR BPN Belitung Ahmad Saiku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Edi Nasapta,SM, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel H Kasbiransyah, Camat Membalong Indrawansyah, S.IP, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kabupateb Belitung Maruli Sinaga, S.Pi, M.PA, Kades Kembiri Bustami, Ketua korlap Forum Keadilan Masyarakat Belantu (Minggu), Ketua Korlap Forum Keadilan Masyarakat Belantu (Alamsyah), Korlap Dusun Air Nangka Desa Simpang Rusa (Rudy Hartono), Korlap Desa Simpang Rusa (Tarwi Zunawan), Korlap Desa Perpat (Residi), Korlap Dusun Parang Buluh Desa Membalong (Heryandi) dan masyarakat dari masing-masing Desa yang terlibat Konflik PT.Foresta Lestari Dwikarya (FLD) KL 300 Orang.
Pj. Bupati Belitung Mikron Antariksa, A.Ks.,M.Si dalam sambutannya mengharapkan kepada masyarakat yang hadir dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih memahami konsep hukum yang berlaku, sehingga kedepannya masyarakat bisa teratur dalam melakukan pelaporan segala macam bentuk tindak pidana maupun dalam hal ini penyerobotan lahan.
“Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat agar dalam kegiatan ini masyarakat tidak ada yang melakukan aksi-aksi diluar batas sehingga kegiatan ini bisa berjalan kondusif dan lancar,” ujar Pj Bupati Belitung.
Sementara itu Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH juga memberikan wawasan dan pengetahuan kepada rekan-rekan mengenai hukum mengingat ditahun kemarin adanya selisih faham antara masyarakat di 5 (lima) Desa antara lain yakni Desa Kembiri, Desa Simpang Rusa, Desa Lassar, Desa Perpat dan Desa Membalong dengan PT.Foresta Lestari Dwikarya (FLD).
“Perlu saya tegaskan kepada masyarakat di 5 (Lima) Desa yang terdampak konflik dengan PT.FLD, harus komitmen dengan aturan yang berlaku sehingga kita masyarakat awam terarah dan tidak adanya penyimpangan tindak pidana yang ujung-ujungnya masyarakat sendiri yang menjadi korban. Saya percaya dengan keramah tamahannya , sehingga saya berharap kepada masyarakat khususnya wilayah Membalong terkait konflik ini mari kita jangan banyak berasumsi tanpa bukti-bukti dalam hal ini dokumen-dokumen yang berkaitan dengan lahan yang dimiliki. “Ujarnya
Bagus juga berpesan Kepada masyarakat yang mempunyai lahan tumpang tindih dengan PT.Foresta Lestari Dwikarya silahkan laporkan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku. Kepada pihak perusahaan PT.PT. Foresta Lestari Dwikarya (FLD) agar secepatnya dilakukan pengukuran kembali secara resmi dan disaksikan oleh Publik sehingga ada keterbukaan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Membalong ini.
Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH juga mengajak dan menghimbau rekan-rekan yang terdampak konflik agar tetap mentaati aturan yang berlaku serta berjanji akan kawal permasalahan ini sampai selesai.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Perwakilan DPRD Kabupaten Belitung juga mengapresiasi kegiatan ini.
“Mari kita sama-sama sadar bahwa semua ini adalah gejolak yang kita tidak mampu ataupun keterbatasan SDM kita sehingga terjadinya konflik. Sebenarnya hukum itu harusnya sudah menjadi solusi terakhir, kami sangat menyayangkan kemarin kita sempat bertikai hingga berontak dan akhirnya kita terkait dengan pidana. Kami berharap kepada unsur stekholder agar saling bekerjasama dengan masyarakat untuk memenuhi keinginan rakyat sehingga kita bisa saling menguntungkan. Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, kami akan berusaha dan berjuang untuk mencari solusi agar masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Membalong selalu sejahtera tentunya,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan H.Kasbiransyah selaku anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), “Dengan adanya kegiatan ini kita bisa menemukan titik terang, untuk itu rekan-rekan tentu saja masih ingat awal terjadinya konflik ini Pj.Gubernur Babel sudah membentuk tim, namun hingga saat ini kita bahkan tidak menemukan solusi atas konflik ini. Kami berkomitmen atas yang telah kami sampaikan bahwasannya kami akan tetap bersama-sama dengan rekan-rekan sekalian, dan terkait dengan CSR yang dibuat oleh perusahaan PT.FLD itu semuanya tidak sesuai dengan semestinya , karena ketika sudah ada kejadian baru dibuatkan sehingga masyarakat merasa dibohongi oleh pihak perusahaan,”terang H.Kasbiransyah.
Pantaun media ini Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hukum Oleh Kajari Belitung Kepada Masyarakat 5 (lima) Desa Wilayah Kecamatan Membalong Yang Terdampak Konflik PT.Foresta Lestari Dwikarya (FLD) berlangsung aman dan lancar.*Red