Kakon Banjar Agung Keluarkan SP3
Tanggamus | Wartakum7.com – Kepala Pekon ( Kakon) Banjar Agung Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, angkat bicara dengan maraknya opini berita publik terkait Surat Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Pekon.
Di sampaikan Kakon Banjar Agung Ajis Muslim di kediamannya (Minggu,22/8/21), setelah di lantik menjadi Kepala Pekon Banjar Agung untuk periode 2021 – 2027, Kasi Pemerintahan Pekon Banjar Agung tidak lagi berkantor di Balai Pekon, karena belum ada surat keterangan formil dari Kasie Pemerintahan.
“Setelah saya dilantik menjadi kepala pekon, kasie pemerintahan masa jabatan kakon lama tidak pernah berkantor lagi” , ungkapnya.
Dia melanjutkan, terhitung dilantik sebagai kepala pekon hingga tanggal 29 Juni 2021 kasie Pemerintahan Pekon Banjar Agung di buktikan secara admistrasi tidak lagi mengantor di kantor pekon, sehingga SP3 pun di layangkan kepala pekon sebagai sanksi baik admistrasi maupun sanksi pemberhentian.
“Sesuai dengan aturan sebagai aparatur desa yang tidak melaksanakan tugas rutinitas selama 2 bulan berturut turut, tanpa ada keterangan formil maka akan di beri sanksi SP3 pemberhentian setelah SP1 dan SP 2 di layangkan ke yang bersangkuatan,” tegas Ajis.
Ajis menambahkan, adapun peringatan yang kakon lakukan dari SP1 hingga SP3 dan telah berkordinasi dengan Badan Himpunan Pemekonan (BHP) dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Limau, dalam melakukan tugas fungi dan pokok penyelengaraan Pemerintah Pokon.
Kepala Pekon Banjar Agung berharap, setiap penyampaian informasi publik selayaknya, berimbang sehingga informasi dari bebagai pihak dapat di serap oleh publik dan aparat penegak hukum tentang informasi yang sebenarnya.
“Saya berharap tidak ada opini, simpang siur dalam penyampaian informasi publik, sehingga tidak menciptakan informasi sepihak”, harapnya.
Melalui via seluler baik Marwan Salang ( BHP ) maupun kasie Pemerintahan Kecamatan Limau ( Husni ), membenarkan jika kepala desa telah menyampaikan baik secara lisan maupun secara fisik, saat di konfirmasi awak media.
“Ya kami sudah mendapatkan tembusan dari kepala pekon terkait SP3 dari Kepala Pekon Banjar Agung ” tegas mereka. (Alfian)