Kota Tangerang | Wartakum 7.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (24/11/2022). Tiga pelaku tersebut berinisial IB, AN dan RP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penyelidikannya, pelaku mengaku berhasil mencuri satu unit motor dalam waktu lima detik, dan sehari total dua hingga empat unit motor yang berhasil dicuri. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya, Jumat (25/11/2022).
“Kami berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tindak pindana pencurian atau yang biasa disebut curanmor. Mereka sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu dari bulan September s/d awal Nopember 2022,” ungkap Zain.
Zain menambahkan, bahwa para pelaku melakukan aksinya di tempat parkir yang tidak ada petugasnya. Sehingga pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada pemilik mini market atau ruko agar memiliki petugas parkir dan memasang CCTV.Selain itu, Zain menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan motor ditempat umum dan selalu mengunci ganda kendaraannya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar memasang kunci pengaman ganda serta memarkirkan motor di tempat yang ada petugas parkirnya. Dan untuk yang parkir di depan rumah agar senantiasa mengunci gerbang atau memasukannya kedalam rumah,” himbaunya.
(Ahmad Suja’i)