Cirebon | Wartakum7.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Juli 2022 di Mapolresta Cirebon, Jumat (1/7/2022). Sebanyak 72 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Di antaranya, tiga personel naik pangkat dari IPDA ke IPTU, lima personel dari AIPDA ke AIPTU, 36 personel dari BRIPKA ke AIPDA, satu personel dari BRIGADIR ke BRIPKA, lima personel BRIPTU ke BRIGADIR, 22 personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif, S.I.K, MH, mengatakan, kenaikan pangkat kali ini patut disyukuri. Pasalnya, hal itu merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan pengabdian para personel selama ini sehingga mendapat ganjaran dari Negara.
Karenanya, kenaikan pangkat harus dijadikan momentum untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja. Terutama dalam hal melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat yang menjadi tugas utama Polri.
“Konsekuensi naik pangkat ini membuat tugas yang diemban semakin berat, sehingga harus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Polri, khususnya Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia mengatakan, para personel juga harus selalu menjaga nama baik institusi dan menjadi teladan bagi masyarakat serta sesama anggota Polri. Pasalnya, seiring dengan kenaikan pangkat terdapat tanggung jawab yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.
“Saya selaku pimpinan Polresta Cirebon mengucapkan selamat dan berharap seluruh personel yang naik pangkat selalu memberikan pengabdian terbaiknya. Sehingga kelak dapat diceritakan kepada anak cucu sebagai suatu kebanggaan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.(Zen)