Kapolsek Kota Tangerang AKP. Suyatno memberikan klarifikasi terkait laporan Penganiayaan Tukang Tambal ban

Kapolsek Kota Tangerang AKP. Suyatno memberikan klarifikasi terkait laporan Penganiayaan Tukang Tambal ban

Spread the love

Kota Tangerang | wartakum7.com – Kapolsek Kota Tangerang Polres Metro Tangerang Kota, AKP ‘Suyatno, S.H., M.H’., berikan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang dialami tukang tambal ban ‘Upa Posko Sibueya’ oleh pelaku BR (inisial red).

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek, untuk memastikan proses penanganan perkara tersebut agar sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur).

Kapolsek menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh BR di wilayah hukum Polsek Benteng Polres Metro Tangerang Kota, sebelumnya sudah ditindak lanjuti dan hingga kini pelaku sedang dalam pengejaran.

“Unit Reskrim dari awal sudah terjun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan, kini team sedang mencari pelaku. Kita berharap secepatnya akan ketangkap,” kata Suyatno, kepada wartawan di ruang kerja nya di Polsek Benteng (01/03/2023).

Upa Posko Sibuea’ (korban) saat itu juga langsung ditemui Kapolsek untuk berbincang bincang diruangannya. Dalam bincang bincang nya, Kapolsek menyampaikan kepada korban (Upa Posko Sibueya) kalau jajarannya segera menangkap pelaku.

Sebelum nya, Upa Posko si Bueya menceritakan kepada awak media peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Dimana pada hari Jum’at 10 Pebruari 2023 di rinya dianiaya oleh BR (inisial-red) dengan sajam saat sedang menambal ban, hingga melukai tangannya karena berusaha menepis senjata pelaku yang hendak menebas leher nya.

Tidak cukup sampai disitu, Upa menerangkan, keesokan harinya pelaku bersama seorang rekan nya kembali mendatangi korban dan melakukan penganiayaan lagi dengan memukuli korban, padahal korban baru pulang dari RS untuk mengobati dan menjahit luka sabetan yang sebelumnya dilakukan oleh BR (pelaku).

Akhirnya karena tidak kuat lagi diperlakukan dengan kejam seperti itu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Tangerang.

Setelah di temui Kapolsek, Upa membenarkan penjelasan yang disampaikan oleh Kapolsek. Ternyata pelaku sudah di buru oleh unit Reskrim sejak laporannya resmi di buatkan, namun alamat pelaku masih di dalami oleh pihak kepolisian karena sering berpindah pindah tempat.

Tommy