Karya Bakti Di Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke- 121 Mojokerto, Kades Bandung Berikan Apresiasi

Karya Bakti Di Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke- 121 Mojokerto, Kades Bandung Berikan Apresiasi

Spread the love

 

Mojokerto, wartakum7.com. – Satgas TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Karya Bakti (Karbak) dalam rangka mendukung pekerjaan sasaran fisik di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (31/07/2024).

Karbak yang dilaksanakan di sekitar sasaran fisik Rabat Beton Jalan Lingkungan dihadiri langsung Kepala Desa (Kades) Komari Arifin beserta perangkat bersama Komandan SSK TMMD 121 Letda Inf Heri Maryanto yang memantau secara langsung jalannya kegiatan.

Saat ditemui di lokasi, Kades Bandung Komari Arifin mengatakan, kehadiran Satgas TMMD 121 yang dilaksanakan di desanya merupakan hal yang sangat luar biasa sekali.

Menurutnya, dengan menyatunya TNI bersama rakyat, hal tersebut menunjukan kekompakan yang diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan TMMD baik sasaran fisik maupun sasaran non fisik di Desa Bandung.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan karya bakti penyiapan pengecoran jalan penghubung Desa Bandung dengan Desa Gedeg, alhamdulillah dengan menyatunya TNI dengan masyarakat ini kita dapat membangun untuk kepentingan umum dan manfaatnya bisa kita rasakan secara bersama-sama”, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Bandung juga berharap kebaikan yang telah diberikan di desanya menjadi amal baik dan dicatat oleh Allah SWT sebagai amal ibadah.

“Mudah- mudahan pembangunan yang ada di Desa Bandung ini bermanfaat dan kita sebagai warga negara sudah barang tentu akan menjaga dan merawat serta melestarikan semua hasil karya TNI Manunggal Membangun Desa”, pungkasnya.

Pantauan di lapangan, tampak anggota Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Bandung bergotongroyong membersihkan rumput pinggir jalan dan membasahi ruas jalan penghubung menggunakan mesin pompa air dan sebagian anggota Satgas bersama warga juga memasang bagesting persiapan pengecoran. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).