Kasus Covid-19 Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan
Bupati Beri Instruksi Keras Patuhi Prokes.
Mojokerto | Wartakum7.com – Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, melakukan pengecekan ruang isolasi Covid-19 di Kantor Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan. Bupati memberi instruksi keras agar masyarakat tidak main-main dengan protokol kesehatan, terlebih dalam masa PPKM darurat Jawa-Bali saat ini. Mengingat juga kasus aktif Covid-19 di Desa Watesumpak, telah merambah tiga dari lima dusun. Seperti yang dilaporkan Try Rahardjo Murdianto Camat Trowulan, Selasa (6/7) siang.
“Kami laporkan ada tiga dusun (positif Covid-19) yakni Watesumpak, Blendren dan Jatisumber. Sampai dengan saat ini sudah ada 17 yang terkonfirmasi. Lima di antaranya meninggal dunia. Musibah hampir setiap hari. Tidak sakit tidak apa, tiba-tiba meninggal dunia. Saat ini warga minta diberikan pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah, yang diragukan terpapar virus. Pengamanan terus dilakukan dengan one gate system. Jadi, hanya ada satu pintu akses keluar masuk demi keamanan,” beber Camat Trowulan.
Dengan arahan lugas, Bupati menginstruksikan agar warga Watesumpak untuk terus berhati-hati, dan membekali diri dengan patuh protokol kesehatan 5 M. Kewaspadaan ini menjadi makin tinggi, mengingat nakes dan bed occupancy rate (BOR) Kabupmaten Mojokerto sudah terbatas saat ini.
“Tolong jangan kumpul-kumpul, makan minum bersama di acara hajatan, merokok di tempat umum, dll. Selama kita mengabaikan dan meremehkan prokes, inilah yang terjadi (kasus naik). Nakes kita sudah terbatas, rumah sakit juga demikian, semuanya sudah kerja melebihi kapasitas. Tolong kerjasamanya. Saat ini yang bisa menolong kita adalah diri sendiri masing-masing,” tegas Bupati.
Sebelum mengevaluasi update Covid-19 Desa Watesumpak, Bupati Ikfina bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, turun langsung memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat bernopol luar daerah yang memasuki wilayah Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan dilakukan di pos penyekatan wilayah Pusat Perkulakan Sepatu (PPS) Trowulan.
Pemeriksaan meliputi identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, bukti telah divaksin, hingga urgensi atau kepentingan tujuan perjalanan. Secara tegas, warga yang tidak dapat menunjukkan data-data tersebut, diminta untuk langsung putar balik.
“Mereka yang melintas harus sudah vaksin, punya keterangan hasil test covid minimal sehari sebelum perjalanan, dan ada urgensi dalam tujuan. Bagi yang tidak bisa menunjukkan, kita arahkan untuk pulang saja. Karena banyak juga yang dari luar daerah seperti Jombang, Kediri dan Nganjuk. Sudah ada sekitar 50 kendaraan. Kami berusaha menekan agar mobilitas warga di PPKM darurat bisa diminimalkan, sebelum kita mampu mencapai vaksinasi paling tidak 70%,” terang Bupati.
Kapolres Mojokerto pada keteranganya mengatakan bahwa pengetatan dan penyekatan ini, akan terus dilakukan demi membatasi mobilitas warga. Aturan tegas terus diterapkan, demi menegakkan aturan PPKM darurat.
“Ini hari ke empat PPKM darurat, kita cek pos-pos penyekatan di tiga titik yakni Trawas, Trowulan dan Ngoro. Ada kegiatan teatrikal di tiap pos, seperti juga hari ini juga kita punya karakter pocong dan keranda mayat, untuk simbol warning bahaya Covid-19 yang dapat mengancam keselamatan nyawa,” kata Kapolres Mojokerto. ( END ).