Beltim,wartakum7.com- Keberadaan HW Executive Club di Desa Gantung, Kecamatan Gantung Belitung Timur (Beltim) mendapatkan penolakan warga. Penolakan ini lantaran izin yang dimiliki diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya.
CV. Wahana Inti Nusantara yang menaungi Club malam tersebut memiliki perizinan berusaha berbasis resiko, klasifikasi baku lapangan usaha adalah restoran. Prakteknya, club malam yang berkedok restoran.
Kepala Desa Gantung, Arif Kusmayadi menyurati Bupati Belitung Timur (Beltim) terkait Club malam yang soft opening pada 30 Januari 2023 lalu.
Surat Keputusan Bupati Belitung Timur, nomor : 02122291119060014 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup, memutuskan jenis usaha dan/atau kegiatan : 56010- Restoran, ruang lingkup rencana kegiatan ini : Karaoke.
Kepada awak media, Sabtu, (11/02/2023) Kepala Desa Gantung, Arif Kusmayadi menerangkan, berdasarkan peninjauan dilapangan, terdapat kesalahan/kekeliruan dalam dokumen yang dimiliki CV. Wahana Inti Nusantara. Seperti alamat usaha yang tertera dalam dokumen perizinan yakni , Jalan Damai Dusun Danau Nujau, Desa Gantung, semantara lokasi HW Executive Club berada di Jalan A. Yani Dusun Ganse, Desa Gantung, Kecamatan Gantung. Selain itu di lokasi usaha ditemukan Ruang-ruang yang diduga berfungsi sebagai tempat pendukung hiburan malam.
Arif Kusmayadi juga menyampaikan, pada tanggal 3 Februari 2023 mengutus tim monitoring, didampingi oleh Tim dari Kecamatan Gantung. Dari perwakilan pihak pengelola tim memperoleh informasi HW Uxecutive Club telah mendapatkan dokumen perizinan, diantaranya dari Kementerian Perdagangan/Investasi melalui OSS.
” Kami sudah bersurat ke Bupati Belitung Timur mohon supaya izin tersebut di tinjau ulang dan diusulkan pembatalan ” kata Arif. Permohonan itu dengan dasar pertimbangan masalah ketertiban lingkungan dan dampak sosial lainnya.
” Saya mewakili warga Desa Gantung menolak keras berdirinya tempat hiburan malam HW Executive Club dan Warung Remang-remang yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan masalah sosial lainnya” tegas Arif.
Penolakan juga datang dari Kepala Dusun (Kadus) Ganse, Zainul. Menurut pengakuannya, berdirinya HW Executive Club tanpa sepengetahuan Kadus maupun Ketua RT, apalagi Kepala Desa.
” Intinya kami, tidak menyetujui dan menolak keras keberadaan HW. Executive Club ” tegas Zainul, Sabtu, (11/02/2023).
Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV. Wahana Inti Nusantara, Rudy Chales Effendi belum berhasil di konfirmasi awak media. Dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu, (11/02/2023) telpon seluler miliknya sedang tidak aktif.* Tim