Kabupaten Tangerang | wartakum7.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan secara tertutup untuk wartawan, Selasa (25/1/2022).
Sejumlah awak media yang datang pada acara Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua, tidak diijinkan meliput kegiatan tersebut oleh aparatur Kecamatan Kelapa Dua.
Hal ini menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan Pers, yang sudah dijamin oleh Negara dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sangat ironis, saat pemerintah pusat menggaungkan keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masih ada pemerintah daerah yang bertindak sebaliknya.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
Sejatinya, Musrenbang adalah forum antara penyelenggara pemerintahan bersama perwakilan dan tokoh masyarakat guna menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musrenbang juga merupakan momentum bagi masyarakat untuk mengetahui rencana pembangunan juga sebagai sarana menyampaikan aspirasi bagi kemajuan pembangunan daerahnya.
Saat awak media hendak meminta penjelasan kepada Camat Kelapa Dua, Prima Saras Puspa, SH., MM., mengatakan, “Saya sedang briefing dulu” ucap Prima Saras ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1).
Namun setelah selesai briefing, Prima Saras menolak memberikan keterangan kepada wartawan dengan alasan sedang sakit, lalu menyerahkan urusannya kepada Bu Tati yang tidak bisa memberikan penjelasan kepada awak media.
Di lain pihak, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Ahmad Ghozali, S.Pd.I., M.Si., memberikan keterangannya usai menghadiri undangan Musrenbang tersebut.
Ghozali menyoroti persoalan pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, drainase, pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kaitan dengan persoalan pendidikan, harus ditambah sarana dan prasarana, terutama ditingkat SD dan SMP. Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, tentu harus diimbangi dengan pertambahan fasilitas pendidikan,” ucap Ghozali, Selasa (25/1).
Dia juga berharap agar masalah sampah bisa dikelola dengan baik, jangan sampai berdampak pada kesehatan dan estetika lingkungan.
Persoalan infrastruktur guna menanggulangi masalah banjir di Kecamatan Kelapa Dua, juga tak luput dari perhatian kader PPP ini.
“Drainase yang dibangun oleh pemerintah dan drainase yang dibangun oleh pihak pengembang belum terintegrasi kalau saya lihat. Dan ini perlu koordinasi antara pemerintah dengan pihak pengembang, yang mana nantinya drainase bisa terpadu sehingga titik rawan banjir bisa diselesaikan,” lanjut Ghozali.
Sedangkan di bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, Ghozali menitikberatkan perhatian pada UMKM.
Harapannya, pembangunan infrastruktur juga bisa memberikan manfaat untuk para pelaku UMKM, seperti di beberapa Kelurahan atau Desa yang akan dibuat fasilitas bagi mereka untuk berjualan dengan membangun kontainer.
“Dengan Musrenbang di Kecamatan Kelapa Dua, program-programnya harus mendukung visi misi rencana pembangunan jangka menengah Bupati Tangerang, sehingga capaiannya bisa mencapai 100% di akhir masa jabatannya,” pungkas Ghozali.
(Tommy)