Ketua BPPD Tanggamus Bantah Support Pembangunan Pantai Karput, KOMMARI Kritik Orasi Karput

Spread the love

Ketua BPPD Tanggamus Bantah Support Pembangunan Pantai Karput, KOMMARI Kritik Orasi Karput

Tanggamus | Wartakum7.com –  Menanggapi beredarnya informasi tentang Support dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Tanggamus tentang kegiatan pembangunan Pantai Karang Putih. Awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada ketua BPPD Tanggamus Ir. Hajin M Umar yang juga merupakan Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Gerindra, (Rabu, 28/07/21).

Hajin mengatakan bahwa BPPD itu khusus promosi. Terkait masalah yang lain kan ada yang berwenang. Badan promosi tersebut membantu pemerintah mempromosikan pariwisata yang sudah ada. Kita membantu ekspose dan lain sebagainya.

Lanjut Hajin, kalau wisatanya sudah jadi kita membantu untuk promosinya. Kalau support masih pembangunan bukan urusan kami.

“Kalau masalah pariwisata, kami mendukung, karena tugas kami, sepanjang tidak melanggar aturan. Untuk menentukan itu melanggar atau tidak yang berwenang urusannya,” terang Hajin.

Kalau terjadi persoalan silahkan masukkan laporan ke Komisi II atau Komisi IV.

Ketika ditanya siapa yang ke lokasi Pantai Karang Putih dari Badan Promosi Pariwisata Daerah, Hajin menjawab yang ke lokasi itu Pak Akhmadi Sumaryanto.

“Pak Akhmadi memang anggota Badan Promosi, tetapi beliau bukan Anggota DPRD Tanggamus lagi. Mungkin dia hanya main aja ke Pantai Karang Putih. Tidak ada pemberitahuan ke saya sebagai Ketua BPPD. Jadi kehadiran beliau itu tidak mengatasnamakan Badan Promosi Pariwisata Daerah,” tegas Hajin.

Terpisah, Ketua DPC Komunitas Maritim Indonesia (KOMMARI) Tanggamus, Firlinda, S.H., M.Kn mengatakan sangat disayangkan jika Badan Promosi Pariwisata Daerah, yang dibentuk pemerintah daerah dibawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Ini mensuport kegiatan pariwisata yg jelas-jelas tidak berizin dan melanggar aturan yg sudah ditetapkan pemerintah tentang tata kelola ruang laut dan masih banyak lagi deretan pelanggaran nya, kok malah didukung.

“Jelas-jelas ngeyel dengan aturan Pemerintah kok kita bagian dari pemerintah mendukung kegiatan itu. Mungkin lebih tepat diberi himbauan, arahan,dan ilmu terkait membuat objek wisata tidak bisa lepas dari aturan yang tertuang dalam undang-undang,” kata Firlinda.

Ketika diminta tanggapan nya terkait berita yang beredar di Media Online terkait orasi dukungan terhadap pembangunan Pantai Karang Putih. Firlinda mengatakan, lagi-lagi kebiasaan melanggar aturan dipertontonkan dimuka umum sangat disayangkan, ada ketua Forum dan Profesor yg jauh-jauh datang dari Bandarlampung hanya untuk menambah deretan angka  pelanggar aturan pemerintah.

“Orasi dimuka umum dan membawa massa tanpa izin dari pihak kepolisian tetap ngotot digelar. Punya hobby kok numbur aturan bang, satu aja buat aksi yg tidak memblunder dan menjadi daftar panjang pelanggaran bisa tidak,” ujar Firlinda kesal.

Tambah Firlinda, saya minta untuk Kapolres Tanggamus yang sangat kami hormati tolong tindak tegas tanpa pandang bulu, karena kita bicara aturan yang ada dimasa pandemi Covid -19 ini.

“Jangan menjadi dan memberikan contoh kepada kami yang muda-muda untuk tidak taat dan melanggar aturan Negara,” harap Firlinda.

Terkait jawaban surat yang dikirim KOMMARI ke DPRD Tanggamus, Firlinda menjelaskan info terkini surat sudah di disposisi oleh Ketua DPRD ke Komisi II.

“KOMMARI tinggal tunggu jadwal hearing dengan anggota dewan, semoga pihak melanggar peraturan dipanggil ,” pungkas Alfian. (Tim)