Cirebon,wartakum7.com – Menyikapi Terkait pemberitaan yang rame di berbagai media online/cetak adanya Indikasi Mark-Up proyek Pembuatan Budidaya Ikan Air Tawar Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Cepy Ramdani Ketua Komite Pemantau Anggaran Daerah (KPAD) angkat bicara saat awak media temui, Sabtu, 05-November 2022
Ketua KPAD sangat menyayangkan di kabupaten Cirebon oknum kuwu Jadimulya Mark-Up harga satuan pada proyek Budidaya Ikan Air, padahal proyek ini bisa membantu masyarakat untuk mendapat suatu kegiatan positip, namun dana harus di Mark-Up oleh oknum kuwunya sendiri.
Ketua KPAD akan mendalami permasalahan ini dan menyurati pihak terkait seperti Bupati, Kajari dan Kapolres, untuk meyikapi tentang dugaan tersebut. Agar semua bisa jelas dan tidak menjadi tanda tanya.
“Kami akan mendalami permasalahan ini dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Mark-Up/korupsi dana budidaya ikan air tawar, dimana pengunaan dana harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak Juknis yang sudah di sepakati dari hasil musyawarah,” jelas cepy
Ketua KPAD akan meminta konfirmasi kepada Camat Gunung Jati, jika kami tidak diberikan informasi kami akan ke dinas terkait atau ke BPKP (Badan Peneliti Keuangan Pembangunan) terkait masalah Desa Jadimulya, Karena Dalam penggunaan Dana proyek Budidaya Ikan Air Tawar itu sendiri tahun 2022 pembiayaan sangat besar.”
“Saya tidak mengerti, oknum Kuwu desa jadimulya masih bermain Mark-Up dalam suatu proyek yang ada di desanya, jelas ini memang patut dipertanyakan dalam penggunaan anggaran, khususnya dana budidaya ikan air tawar. Ujar ketua KPAD.(Tim)