Mojokerto, wartakum7.com. – Kodim 0815/Mojokerto bersama Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penambahan Areal Tanam Padi, di Ruang Data Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (19/04/2024) siang.
Kesepakatan ini dilakukan sebagai langkah dalam mengawal Penambahan Areal Tanam Padi melalui kegiatan Pompanisasi di wilayah Kabupaten Mojokerto yang memiliki potensi lahan sawah seluas 36.378 hektar are (ha) dan tersebar di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., didampingi Asisten 2 Kabupaten Mojokerto sekaligus Plt. Kadistan Kabupaten Mojokerto Hj. Nurul Istiqomah, S.E., M.M., menjelaskan, upaya ini dilakukan sebagai langkah mensinergikan potensi tugas, fungsi, kewenangan, dan program yang telah ada secara bersama–sama antara Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dan Kodim 0815/Mojokerto.
“Upaya ini pun merupakan lanjutan yang telah dilakukan komando atas sebelumnya bersama Dinas terkait dalam meningkatkan Produksi Pertanian untuk mengantisipasi Darurat Pangan”, singkat Dandim.
Tampak hadir dalam kegiatan, Kasdim 0815 Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S., Pabungdim 0815 Kapten Inf Desto Jumeno, Para Kabid Distan Kabupaten Mojokerto, para Perwira Staf dan Personel Staf Ter Kodim 0815/Mojokerto. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).