Serang Wartakum7.com – Perkumpulan Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT), Layangkan surat laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, atas dugaan korupsi Oknum perangkat Desa dimana penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ada keganjilan, Senin (1/9/2021)
KOPASGAT Setelah melihat pemberitaan dari berbagai portal media yang telah ramai menjadi sorotan terhadap Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, dimana warga masyarakat yang telah jadi korban atas kebijakan yang menyesatkan.
Ktua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP KOPASGAT, Ari Fitriyanto, mengatakan, pada hari Senin (1/9/2021) bahwa atas dugaan perangkat desa majasari telah sunat warga penerima BLT, dirinya menyikapi hal ini kuat diduga sangat janggal sehingga melaporkan atas perbuatan oknum perangkat desa kepada penegak hukum.
selain melaporkan kepada Kejati Banten kami akan tembuskan laporan tersebut kepada instansi dan institusi terkait, seperti kepada Ombudsman, Polda Banten, Gubernur, Bupati, Polres Serang, Polsek Jawilan dan Kecamatan Jawilan. Jelas Ari Fitriyanto.
“Tidak lajimnya penerima manfaat mendapatkan BLT hanya 30 ribu, yang memang terang itu telah dipolitisir oknum pegawai desa dan pembodohan publik, kita mengacu peraturan bukan sebuah kebijakan yang menyengsarakan”.
Dalam hal ini Ari berkehendak agar supaya pihak terkait untuk bisa segera melakukan investigasi dan dilakukan penindakan, Sesuai alat bukti yang ada dan bukti pendukung yang lainya, ia juga akan kawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami menghimbau kepada warga tidak perlu takut untuk melaporkan praktik-praktik pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, sebab kalau dibiarkan mereka akan lebih berani dan tumbuh berjaya, mari kita lawan dan kita dukung penegak hukum karena kita butuh keadilan yang seadil-adil nya”, ujarnya.
Senada Ujang Kosasih Selaku biro hukum KOPASGAT, mengatakan, “kami sebagai salah satu perkumpulan kopasgat kemasyarakatan berharap agar para penegak hukum segera memanggil perangkat desa majasari dan Camat jawilan untuk di mintai keterangan, dan agar supaya menjadi atensi penegak hukum, walau bagaimana kepastian terhadap permasalahan didesa Majasari sangat dinanti atas dasar kepentingan warga masyarakat yang mana harus dituntaskan segera”, tegas Ujang kosasih (Red).