Koramil 0815/06 Kemlagi Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran CPP Serentak DI 12 Desa

Koramil 0815/06 Kemlagi Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran CPP Serentak DI 12 Desa

Spread the love

 

Mojokerto,wartakum7.com  – Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto, mengerahkan para Babinsa untuk melaksanakan pendampingan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) secara serentak di wilayah Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.                                                                                              Bantuan CPP ini merupakan upaya pemerintah untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk, keadaan darurat serta untuk mengendalikan dampak Inflasi.

Pantauan Tim Pendim 0815/Mojokerto hari ini Rabu, 17 Mei 2023, terdapat 12 Desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Kemlagi melaksanakan penyaluaran bantuan CPP yakni, Desa Mojogebang, Mojodadi, Mojokusumo, Mojojajar, Tanjungan, Kedungsari, Japanan, Pandan Krajan, Mojorejo, Mojowiryo, Mojowatesrejo dan Desa Mojowono.

Babinsa Mojowono Serma Edi Setiyawan yang berada di lokasi pendampingan saat dikonfirmasi mengatakan, penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini masing–masing KK (Kepala Keluarga) mendapatkan 10 kilogram beras.

Untuk penyaluran dilakukan langsung dari petugas PT. Pos Indonesia dan Petugas Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto serta didampingi perangkat desa setempat. “Kehadiran kami ditengah–tengah kegiatan ini, selain monitoring kegiatan juga membantu dan mendampingi agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar tidak ada kendala”, katanya.

Pada kesempatan ini, Serma Edi Setiyawan bersama perangkat desa turut menghimbau bagi warga atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini agar dimanfaatkan sebaik–baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Terpantau warga yang menerima CPP hari ini sebanyak 4.555 KPM yang tersebar di desa–desa di wilayah Kecamatan Kemlagi. Sekedar informasi, ada persyaratan pengambilan CPP, yaitu harus membawa surat undangan dari desa sebagai warga penerima, membawa KK asli, membawa KTP asli, menandatangani surat pernyataan tidak menerima bantuan berupa PKH, BPNT dan Kartu Prakerja ber materai 6000. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).