Tanggamus -Wartakum7.com. Sebagai seorang pendidik (Guru) seharusnya bisa menjadi panutan memberikan contoh yang baik terhadap siapa saja dan pandai menghargai siapapun juga apapun profesi orang lain, terlebih lagi dengan para siswa-siswi yang berada di tempat bertugas sebagai pengajar di sekolah tersebut.
Beda dengan salah satu yayasan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif yang bertempat di Pekon/Desa Kacapura, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus Lampung, Rabu 09 Oktober 2024.
Berawal dari sebuah informasi dari masyarakat yang tidak terima dengan tindakan dilakukan oleh oknum seorang pendidik (Guru) yang di duga kurang mengerti dan memahami dalam hal pembuatan surat panggilan untuk orang tua murid di sekolahnya.
Sebagai orang tua wali murid melaporkan terhadap awak media ini, jelas pak Makmun sudah ada pemberitahuan terhadap pihak sekolah melalui telepon/wa, menanyakan kepada seorang guru pendidik mengenai hal apa kepentingan dari pihak sekolah sehingga melayangkan surat panggilan orang tua
” Pak guru untuk keperluan apa saya dapat panggilan untuk menghadap ke sekolah anak,” Ujar nya
Lanjut Makmun surat panggilan ini sepertinya kurang profesional tidak baik asal-asalan saja surat ini sepertinya surat kaleng saja terang nya, mana tandatangan kepala sekolah dan guru, mana cap dari sekolahnya,” Tegas nya
Disaat awak media menyambangi sekolahan SMK Ma’arif keperluan konfirmasi dengan pihak guru terkhusus wali kelas dari Dhoni Wijaya, murid kelas tiga yang diduga sebagai korban dari tindakan seorang pendidik oknum Guru yang kurang efektif, kurang bijak terkesan intimidasi terhadap anak murid nya dengan alasan yang kurang masuk akal, cuman karena orang tuanya tidak bisa memenuhi surat panggilan yang terkesan tidak sesuai aturan, lalu anak murid yang dilarang masuk ruangan kelas dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti ulangan.
Dalam menjalankan tugas sebagai jurnalistik, di sekolahan SMK Ma’arif awak media sepertinya tidak mendapatkan perlakuan yang baik, cuma sekedar minta izin untuk konfirmasi penjaga sekolah tidak mengizinkan untuk masuk menemui wali kelas.
” Pintu gerbang saya tutup dulu kalau mau menemui guru wali kelas tidak bisa karena sekarang masih waktu jam belajar dan didalam kelas anak anak masih pada mengerjakan tugas ulangan,” katanya penjaga sekolah
Ditempat yang sama awak media ditemui dewan guru sepertinya dengan nada yang kurang bersahabat.
” Saya disini adalah guru dan saya juga punya kartu anggota pers sebagai kepala biro di Tanggamus,” Tandasnya.
Dengan adanya kejadian seperti ini dimohonkan terhadap pihak yang terkait dinas pendidikan kabupaten merujuk ke dinas provinsi diharapkan dapat memberikan sangsi yang tegas terhadap oknum Guru yang sudah jelas melakukan pelanggaran-pelanggaran tugas dan fungsi yang telah mengikat, apalagi jika sekolahan tersebut sudah mendapatkan dana BOS dari pemerintah.
SMK Ma’arif betul betul memberikan citra yang buruk bagi dunia pendidikan di kecamatan Semaka, keras nya dugaan sebabkan kurang nya tenaga pendidik yang profesional dan berpengalaman.
Mirisnya lagi dugaan oknum tenaga pendidik (Guru) di SMK Ma’arif Kacapura tersebut karena kurangnya mengerti aturan, kok bisa profesi sebagai Kabiro kepala biro media merangkap sebagai Guru sekolah.(Alfian).