Kota Tangerang | Wartakum7.com – Pengawasan pekerjaan/konstruksi jembatan yang bertujuan untuk memastikan atau mengendalikan seluruh tahapan pekerjaan jembatan agar sesuai dengan standar mutu spesifikasi teknis, sehingga akan diperoleh infrastruktur jembatan yang handal, berkualitas dan berkeselamatan.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR saat ini sedang gencar melakukan pembangunan jembatan di berbagai titik, sebagaimana lelang yang telah berlalu dan dimenangkan oleh salah satu kontrakror yakni CV Kongsi Baru sebagai pemenang yang eksen dilapangan.
Namun demikian proyek pengerjaan jembatan harus mengikuti mekanisme dan aturan sebagaimana mestinya, tentunya mutu dan kualitas hasil pengerjaan bahan-bahan sesuai spesifikasi perencanaan, serta unsur K3 tetap dijalankan sehingga tolak ukur itu menjadi pertimbangan yang mengikat.
Proyek jembatan yang menghabiskan Miliaran untuk hasil yang maksimal dan bukan asal-asalan, sebab pembangunan agar supaya bisa dimanfaatkan kepentingan umum memiliki ketahanan yang efektif.
Salah satunya pembangunan jembatan penataan simpang H. Mansyur Sypon Dewantoro (sisi barat), dibiayai APBD Kota Tangerang sebesar Rp. 3.072.695.000 yang signifikan besar nilainya, hal ini dinyatakan oleh Uus, dirinya menjelaskan kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/22).
“iya sebenernya kita sudah mempersiapkan alat-alat K3 tapi pekerja tidak mempergunakan, jadi kita harus gimana, abang Tahu Bang is kan..?”, pungkas Uus yang mengaku sebagai pelaksana, Terkait spesifikasi bahan material, Uus belum menjawab dengan jelas.
Dirinya juga mengakui bahwa terkait pengerjaan proyek jembatan bukan hanya jembatan Sypon saja yang dikerjakan ada beberapa lagi diantaranya yaitu, Penggantian Jembatan Jl. Utama Raden Kasman (depan PT. OPPO) Kecamatan Karawaci-Tangerang (Kota)-Banten sebesar Rp, 855.000.000. Penggantian Jembatan Kali Ledug Purati Kecamatan Jati Uwung Kota Tangerang Sebesar Rp. 2.509.920.000, dan Pembangunan Jembatan akses TPU ke Rusun Kedaung Baru sebesar Rp. 576.000.000.
Dalam hal ini tidak terlepas dari fungsi pengawasan dimana pekerjaan konstruksi jembatan, khususnya untuk paket-paket pekerjaan yang besar, banyak yang diserahkan kepada pihak swasta, khususnya Konsultan Pengawasan pihak PUPR yang dianggap terbilang minim dalam mengawasi proyek tersebut sehingga menjadi sorotan dan pertanyaan.
Sementara pengawasan dari pihak PUPR yang di wakili oleh Iwan Nursamsu Kasi bagian jembatan bahwa pihaknya telah menegor kontraktor agar supaya mengklarifikasi mengenai pembangunan jembatan sebagaimana adanya temuan.
“Saya sudah sampaikan ke dia untuk menemui abang”, jelasnya.
Namun tanggapan terkait adanya dugaan kekeliruan pada spek pihaknya mengembalikan kepada kontraktor, sampai saat ini belum ada tindak lanjut, sejauh pengawasan PU pada pembangunan tersebut.
(Ahmad Sujai)