Lantaran Lemahnya Pengawasan Pendamping, Diduga Dana PKH Ditilep Ketua Kelompok

Spread the love

Kabupaten Garut | Wartakum7.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Cihaurkuning Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, bergejolak dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa dirugikan lantaran ketua kelompok PKH tilep haknya sepihak.

Menurut warga masyarakat Desa Cihaurkuning pemangkasan yang terjadi adalah sepihak dan berpareatif nilai nya, tergantung besaran keuangan yang akan diterima KPM, semakin besar KPM mendapatkan bantuan PKH, maka semakin besar juga pemangkasan oleh ketua kelompok, dari mulai Rp. 15.000, 20.000, 50.000 dan 75.000 bahkan sampai dengan 150.000 rupiah per KPM.

Namun Hal ini sangat disayangkan, tentunya masyarakat desa Cihaurkuning yang merasakan keberatan atas potongan tim ketua kelompok PKH, dimana pemotongan yang dilakukan diluar beban biaya penggesakan kartu ATM sebesar 10 ribu rupiah yang telah di intruksiakan sebelumnya, bahkan diluar itu ketua kelompok berani tilep Hak KPM tanpa sepengetahuan.

Terhitung kurang lebih berjumlah 523 orang Warga masyarakat Cihaurkuning kacamata Cisompet Kabupaten Garut yang mendapatkan bantuan PKH, mereka selaku KPM, menginginkan dikembalikan nya hak mereka atas potongan yang telah dilakukan ketua kelompok, karena menurut mereka potongan nya sangat tidak mendasar dan untuk apa kepentingan pemotongan Dana tersebut sehingga warga selaku KPM menunggu haknya agar dikembalikan oleh ketua kelompok walaupun sampai saat ini tak kunjung dikembalikan dana dari pemotongan tersebut.

Kendati demikian sebelumnya Badan Permusyaratan Desa (BPD) Cihaurkuning telah meberikan himbauan kepada seluruh ketua kelompok KPM seperti dinyatakan saat dikonfirmasi kamis (23/12/21).

Nina Selaku ketua BPD dirinya membenarkan atas pemotongan terhadap bantuan PKH yang dilakukan ketua kelompok, dimana kisaran pemotongan berpareatif, bahkan Nina juga telah merapatkan kegaduhan masyarakat Desa Cihaurkuning beberapa waktu lalu.

“Saya telah memberikan arahan kepada setiap ketua kelompok agar jangan sampai ada pemotongan kepada penerima manpaat PKH, kalau saya sudah memberikan arahan seperti itu jika mereka melanggar berarti kesalahan mereka dan pertanggungjawaban ada di ketua kelompok, dan uang potongan nya kemungkinan dipake kepentingan mereka barangkali”, pungkas nya.

Lanjut Nina, “Sebenarnya permasalahan itu telah di musyawarahkan di desa dan sekarang kartu ATM milik KPM sudah dikembalikan di pegang oleh masing-masing, supaya kedepan jangan ada lagi pemotongan oleh ketua kelompok.jelas nya.

Terpisah ketua kelompok PKH Ipit dan Rohidah yang berada di lingkungan Rw 2 dan Rw 3, kepada redaksi wartakum7.com Kamis (23/12/21), menyampaikan dan mengakui telah mengakomodir pemotongan di kisaran 25 ribu sampai 75 ribu, dengan dalih keridoan masyarakat keluarga penerima manfaat atau KPM.

” Kalau memotong diangka 150 ribu kami belum pernah, kami hanya 25 ribu sampai 75 ribu rupiah, adapun yang kami terima itupun atas dasar keikhlasan KPM dan tidak memaksa”, cetus Ipit.

Menurut mereka bahwa masalah ini telah selesai di musyawarahkan dan tidak ada pengembalian uang kepada KPM, “iya tau bahwa program itu tidak boleh ada pemotongan”, Jelas nya bersamaan saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sementara Rohidah dalam hal ini terkesan menyudutkan ketua BPD, karena Ketua BPD katanya tidak pernah memberikan saran-saran dan tidak pernah sekalipun mengikuti rapat apalagi mencegah nya supaya jangan melakukan pemotongan terhadap anggaran PKH. apalagi menlarang kepada ketua kelompok PKH agar supaya tidak melakukan pungutan.

Ditambahkan Rohidah, dirinya mengakui hanya 15 ribu sampai 20 ribu saja ia kebagian, senada dengan suaminya Ustad Dodi yang memperkuat dan membenarkan dalam hal tersebut. ” iya pak saya sedikit tau perjalanan pembagian PKH pak, kebetulan isteri saya sebagai ketua kelompok PKH, kalau memotong 150 ribu itu jauh tanah kelangit tidak pernah katanya, seperti kesamber petir siang hari”, Jelas Ustad Dodi sebagai suami Rohidah yang ikut nimbrung minta izin bicara saat redaksi meminta tanggapan.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mewakili warga di beberapa hari yang lalu, dirinya menyayangkan hal-hal seperti itu terjadi, dimana oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seenaknya melakukan pemotongan hak orang lain.

“kalaupun ini benar, jelas tidak bisa ditoliler lagi, permasalah tersebut harus ditindak lanjuti supaya para oknum yang melakukan jera, kami berharap agar aparat penegak hukum harus menyikapi nya, sepertinya percuma saja ada petugas pendamping PKH tingkat desa maupun koordinator kecamatan kalau ditempat nya mereka tinggal terjadi seperti itu, kalau mereka tidak tahu sangat aneh dan kebangetan, dimana dalam pengawasan dan pembinaan kepada ketua kelompok artinya tidak berjalan, Padahal kita tahu suami isteri sama-sama sebagai pendamping. isterinya pendamping Desa suaminya Koordinator pendamping tingkat kecamatan”, Papar nya.

Dirinya juga menyatakan permasalahan tersebut bergejolak lantaran warga KPM, bahwa masalah nya belum selesai, karena hak nya yang dipotong belum dikembalikan sekalipun telah dirapatkan didesa, terlalu enak banget hanya mengembalikan kartu ATM, sementara uang yang dipotong hanya berlalu begitu saja, ia juga menduga bahwa yang terjadi di Desa Cihaurkuning besar kemungkinan di desa-desa yang lain juga sama seperti yang terjadi di desa Cihaurkuning, khususnya lingkup Kecamatan Cisompet, karena keteledoran dan lemah nya pengawasan dari pendamping PKH.

Asep Paryana sebagai Koordinator Pendamping kecamatan (Korcam) Cisompet, dimana Asep yang berwenang untuk pendampingan PKH meliputi 11 Desa, saat dimintai tanggapan Jum’at (24/12/21) kepada redaksi Wartakum7.com, atas kerancuan dan kegaduhan warga masyarakat Desa Cihaurkuning yang menyudutkan ketua kelompok Desa Cihaurkuning terkait adanya pemotongan dana PKH.

“saya benar-benar tidak tau dan saya akui ini keteledoran, saya juga mengucapkan terimakasih atas informasinya bapak-bapak kepada saya terkait permasalahan ini”, kata Asep Paryana saat memberikan tanggapan. (Red)