Wartakum7. com- Bojonegoro – Dalam rangka penanggulangan gangguan Keamanan dan Ketertiban dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tenaga Kesehatan dari Lapas kelas Kelas IIA Bojonegoro dan dikakukan secara acak, Selasa (31/01/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro Rony Kurnia menjelaskan, pelaksanaan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan untuk mendeteksi dini guna mencegah peredaran narkotika dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penggunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan tes urine ini untuk deteksi dini dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas. Selain itu, juga untuk mencegah penggunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang oleh WBP. Kegiatan ini dimaksud untuk membuktikan bahwa binaan Lapas terbebas dari Narkoba,” ucapnya.
Dari kegiatan tes urine, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro dinyatakan negatif. Meski demikian, Rony Kurnia menekankan baik WBP maupun seluruh petugas Lapas.
“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP,” imbuh Rony Kurnia.
Lapas Bojonegoro terus berupaya mencegah dan memberantas Narkotika. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).[ Reporter Sardiono ]