LSM LIDIK Surati KKPBC TMP C Tanjungpandan Terkait  Siapa Pemilik Perusahan Ekspidisi dan Pengangkut Minol Illegal 

Spread the love

LSM LIDIK Surati KKPBC TMP C Tanjungpandan Terkait  Siapa Pemilik Perusahan Ekspidisi dan Pengangkut Minol Illegal 

 

Belitung | Wartakum7.com – SAMSURIZAL selaku Ketua LSM LIDIK  menyurati Bea Cukai Tanjungpandan pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 terkait siapa pemilik dan ekspidisi pengangkut Minol Illegal yang telah diamankan oleh pihak KPPBC TMP C Tanjungpandan pada tanggal 8 November 2021.

Samsurizal kepada media ini mengatakan, Ia telah melayangkan surat kepihak Bea Cukai Tanjungpandan dengan tembusan surat kepihak-pihak terkait, dengan  ditemukannya 1021 Koli (10.515 botol) MMEA Illegal tanpa dilekati Pita Cukai yang telah diamankan pihak KPPBC TMP C Tanjungpandan pada Tanggal 8 November 2021.

Kami Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan Bangka Belitung (DPW LSM LIDIK BABEL) dalam isi surat tersebut ada lima poin yang kami pertanyakan, salah satunya, kami meminta Pihak KKPBC TMP C Tanjungpandan dapat bertindak secara tegas dan transfaran dalam melakukan penindakan masalah kejahatan yang telah merugikan Negara itu. Ujarnya sambil mengucapkan, kita tunggu saja hasilnya. (* AS)