M. Agus Fauzan Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Mengelar Tasyakuran

M. Agus Fauzan Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Mengelar Tasyakuran

Spread the love

 

Mojokerto, wartakum7.com.– Saya mengucapkan syukur Alkamdulillah saya tahun ini telah terpilih dan sudah ditetapkan sebagai Anggota DRPD Kabupaten Mojokerto Periode tahun 2025-2029, M.Agus Fauzan setelah di ambil sumpah sebagai Anggota Dewan menggelar tasyakuran di rumahnya, di Desa Brangkal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin sore ( 26/8/2024 ).

M. Agus Fauzan yang biasa akrab disapa dengan sebutan Mas Pandu mengaku bersyukur telah terpilih dan ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029. Menurutnya, hal itu sebagai jalan bagi dia untuk ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Beliau juga seorang pengusaha percetakan ( PANDU Advertising ), Agus berangkat menjadi calon legislatif ( Caleg )dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) untuk daerah dapil 3 yang meliputi Kecamatan Puri, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

“Alhamdulillah tadi telah diambil sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. Insya-Allah saya akan mengabdikan diri untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto” ungkapnya, di sela-sela acara tasyakuran di kediamannya.

“Sebagai wujud rasa syukur, kami sekeluarga menggelar tasyakuran kecil-kecilan mengundang para pendukung dan juga warga sekitar rumah kami. Alhamdulillah, warga terlihat sangat senang karena ada hiburan organ dan di lanjutkan acara  dan banyak masyarakat serta tim kemenangan menyampaikan selamat kepada saya,” jelas Agus Fauzan.

Dirinya berjanji tidak akan berubah seperti sebelumnya menjadi anggota DPRD, silaturahmi tetap selalu terjalin dan saling mendukung, saya sebagai Anggota Dewan yang baru akan menyesuaikan dulu apa yang menjadi program-program Pemerintahan Kabupaten Mojokerto dan akan mengawal program-program Pemerintah ke depan sesuai dengan komisi saya nanti.

“Elly istri dari M Agus Fauzan yang juga mengemban amanah dari warga Desa Brangkal Kecamatan Sooko sebagai Kades ( Kepala Desa ), saya mulai besok dan seterusnya selalu menginggatkan kepada suaminya,  dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang amanah sehingga rakyat yang memilihnya tidak merasa dikecewakan, serta tugas yang diembannya untuk membela dan mendahulukan kepentingan rakyat, juga berusaha untuk kesejahteraan rakyat kedepan, “tutur Elly.

“Ia juga minta dukungan kepada masyarakat yang sudah membawanya ke kursi DPRD Untuk memberikan do’a serta dukungan. Semoga dengan diambil sumpah dan janji, kami bisa mengemban amanah masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Mojokerto.
Dalam hal ini saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya sehingga saya dapat terpilih dan menjadi anggota dewan,” ungkapnya.

“Atas inisiatifnya dari tim pemenang Agus Fauzan setelah pelantikan dikantor DPRD Mojokerto Jl. R.A. Basuni, Sooko Kecamatan Sooko,  Agus Fauzan beserta timnya jalan kaki bareng bersama – sama menuju pulang kekediamannya di Desa Brangkal Kecamatan Sooko karena habis ini beliau sangat sibuk dengan tugas-tugas baru dikantor DPRD, ” Pungkas timnya Agus Fauzan.
( END ).