Cirebon,wartakum7.com – Terkait adanya indikasi dugaan Proyek Siluman Senderan Irigasi Sawah Desa Battembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon sebagaimana telah dimuat dalam Media Online Sejagatnews tanggal 30 Agustus 2022 dengan judul “Diduga Proyek Siluman Senderan Irigasi Sawah Desa Battembat Jadi Ajang Bancakan”.
menyikapi hal tersebut ketua KPAD (Komite Pemantau Anggaran Daerah) Cepy Ramdani menegaskan bahwa pihak dinas Inspektorat kabupaten Cirebon harus bertanggungjawab dan turun kelokasi agar dapat bisa melihat langsung proyek yang di kerjakan pemdes battembat jika benar terbukti memakai bahan hebel dan tidak menggunakan batu kali harus di bongkar kembali karena diduga salah besar. Sabtu, 24/09/2022Lanjut ketua KPAD proyek ini menelan anggaran DD 2022 cukup besar namun dalam pekerjaannya diduga asal asal memakai hebel bukan batu kali, dan ketua meminta agar dinas inspektorat kabupaten Cirebon segera meninjau kelapangan terjadinya kekeliruan dalam proses pekerjaan, karena menurut ketua KPAD terindikasi tidak sesuai dengan RAB.
Dimana sudah jelas sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.(Tim)