Tangerang Raya | Wartakum7.com —
Oknum petugas Yayasan yang diduga melakukan pungutan liar (PUNGLI) kepada calon pekerja yang ingin mendaftarkan kerja di Yayasan PT. Rajawali Trans Multimas (RTM) yang beralamat di Serpong Paramount Land Ruko Bolsena, Blk. F No.19, Curug Sangereng, Kec. Klp. Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810.
Para oknum yang melakukan Pungli tersebut itu diduga pelakunya adalah oknum HRD dan oknum Koordinator lapangan (KORLAP) dengan harga yang biasanya ditawarkan mereka berpareatif mulai dari 1,5 juta hingga 2 juta rupiah, Adminiatrasi (ADM) itu adalah persyaratan utama untuk bisa diterima dan masuk bekerja sebagai anggota security dari Yayasan tersebut.
Para oknum yang memang diduga kerapkali beraksi melakukan pungli kepada para calon pekerjanya, “harus bayar ADM dulu untuk masuk dan menjadi anggota ujarnya”- dan secara tidak langsung para pelaku ini sudah mencemarkan nama baik Yayasan RTM, para pekerjanya hanya meminta masalah ini harus ditindaklanjuti mengenai tindakan pungutan liar dan aturan yang menekan pekerja.Dari hasil konfirmasi yang telah dihimpun atas salah satu yang mengaku sebagai korban pungli berinisial M, menerangkan kepada Wartakum7.com, Jum’at (16/9/22), Dirinya membenarkan adanya pungli itu, “semua jajaran anggota security yang masuk di yayasan ini memang harus mengeluarkan biaya ADM kepada orang kantor”, Terangnya.
Demikian hal yang sama dikatakan berinisial A,”saya masih ada bukti transaksi dengan pihak HRD dengan catatan ditransaksi itu pelunasan ADM dan saya pikir 1,5 juta itu termasuk dengan seragam ternyata tidak taunya ada potongan lagi selama 4 bulan untuk anggota baru alesannya buat beli seragam senilai 500 ribu”, Jelasnya.
Lanjutnya, “kemudian jika kita berhenti atau diberhentikan kurang dari setahun seragam itu harus dibalikan, padahal gaji kami sudah dipotong untuk beli seragam tapi ko seragam itu kita harus balikan, gaji kami sudah kecil 2,8 juta lalu di potong selama 4 bulan kami hanya menerima 2,3 juta belum lagi potongan lainnya”, ujarnya.
Dari hasil temuan tersebut, selaku pekerja kontrak di PT. RTM sebagai tenaga pengamanan (Security), diduga banyak sekali ditemukan kejanggalan dan keluhan yang disebabkan oleh aturan yang dibuat oleh oknum yayasan tersebut yang menjadi keluhan para pekerjanya selama ini.
Dari jumlah sekitar 147 anggota termasuk dandru yang memang selama ini dialami mulai dari aturan yang menekan para pekerja sehingga membuat kurang nyaman para pekerja, belum lagi potongan gaji yang besar dan tidak jelas dari aturan tersebut menjadi sebuah beban yang dirasakan.
Terpisah, lebih parahnya lagi, kejadian yang dialami oleh AS, sungguh ironis sekali dimana AS sudah memberikan sejumlah uang untuk masuk kerja melalui calo oknum tersebut, kemudian dirinya hanya bekerja sehari langsung dikeluarkan dengan alasan tinggi badannya kurang lalu uang yang ia berikan kepada oknum terkait, oknum itu berjanji untuk kembalikan uang itu tetapi kenyataanya hanya setengah yang dikembalikan.
“Saya bekerja hanya sehari saja tapi entah mengapa saya langsung di keluarkan, padahal saya sudah memberikan uang untuk masuk kerja kepada mereka, saya juga kecewa dengan semua itu, buat saya bukan hanya itu saja tapi komitmen bagaimana saya sudah bekerja tapi dikeluarkan dengan alasan tinggi badan kurang”, sesal AS, Sabtu (17/9/22).
Sampai berita ditayangkan pihak PT. Rajawali Trans Multimas (RTM) belum terkonfirmasi untuk menanggapi hal ini. (Ahmad Suja’i/Red)