CIREBON,wartakum7.com – Paslon Nomor urut 04 pada pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024, Moh. Luthfi dan Dia Ramaya resmi laporkan paslon 02 Imron Rosyadi dan Agus Kurniawan Budiman ke Bawaslu Kabupaten Cirebon pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan tersebut didasari atas dugaan banyaknya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02.
Kuasa Hukum paslon 04, Waswin Janata mengatakan, adanya dugaan mobilisasi para ASN dan Kuwu untuk mendukung paslon 02, hal itu terjadi hampir di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Dugaannya ada mobilisasi para ASN beserta Kuwu ini untuk mendukung 02 ya, gerakannya ini begitu terstruktur, sistematis dan masif dan kami tidak bisa membiarkan begitu saja,” paparnya, (05/12/2024).
Selain itu, Waswin juga menduga suara buruh migran ikut disiasati. Termasuk warga yang sudah meninggal dunia terindikasi ada di daftar hadir dan ikut melakukan pencoblosan. Namun, tidak ada niat sedikitpun dari tim Paslon 04 mengganggu proses demokrasi sampai selesainya perhitungan suara.
“Justru ini bentuk kecintaan kami untuk kabupaten cirebon. Justru kami ingin memperbaiki proses Pilkada dan kami percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu,” jelasnya.
Waswin juga menilai, dugaan pelanggaran lainnya yaitu ada sistim yang mengorganisir,mengumpulkan dan mengarahkan untuk pemenangan yang diduga dilakukan oleh Paslon 02 yaitu pasangan Imron Rosyadi dan Agus Kurniawan Budiman. mengingat paslon tersebut adalah Incumbent dan tentu mempunyai kekuatan dan kekuasaan di Pemkab Cirebon sebelumnya.
“Kami temukan ada subjek nama beberapa oknum ASN di Pemkab Cirebon yang kami laporkan, dugaannya terlibat dalam pemenangan salah satu paslon. Jadi ada laporan pidana dan laporan pelanggaran administrasi,” ucapnya.
Waswin enggan menyebutkan berapa jumlah ASN yang dilaporkan. Apabila oknum ASN yang sudah direkomendasi Bawaslu tidak masuk dalam delik laporan. Sementara potensi saluran gugatan MK bisa saja dilakukan. Namun saat ini potensi yang paling cepat adalah melaporkan temuan dilapangan yang diduga ada keterlibatan oknum ASN dan para kuwu.
Sementara itu, melansin Inilah.com, Cabup Paslon O4, Moh. Luthfi mengaku pihaknya saat ini tidak konsen pada penghitungan suara. Namun, lebih kepada bagaimana membangun demokrasi yang berkualitas. Namun saat ini sudah dicedrai oleh salah satu paslon, dengan melibatkan oknum-oknum ASN dan kepala desa.
“Pelibatan ASN dan kepala desa sudah saya singgung didebat terakhir. Tujuannya supaya mereka menurunkan tensi. Tapi faktanya, satu minggu menjelang pemilihan malah semakin gencar dan semakin masif dilakukan kawan kawan di paslon sebelah,” aku Luthfi.
Luthfi menegaskan kembali, pihaknya tidak mempermasalahkan hasil penghitungan suara. Namun, prosesnya tidak fair play yang mengakibatkan cendranya proses demokrasi. Ini karena ada intimidasi dari oknum-oknum ASN kepada para kuwu. Imbasnya akan menghasilkan pemimpin yang tidak baik.
“Parahnya lagi, ini berujung kepada pelanggaran pidana. Salah satunya, ada yang sudah meninggal melakukan pencoblosan. Tidak mungkin pocong yang melakukan pencoblosan kan. Jadi hasil pencoblosannya ini, adalah pelanggaran pidana yang dilakukan KPPS,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari Paslon 04. Saat ini, Bawaslu akan melakukan semua asfek kajian. Termasuk, waktu pelaporan.
“Nanti kami simpulkan ya. Kami masih melakukan kajian dari semua aspek,” aku Sadarudin.
(Tim)