PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Spread the love

 

SUKABUMI, Wartakum7.com. – Di antar ratusan masa jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDI P) Kabupaten Sukabumi resmi mendaftar 50 bakal Calon Legislatip ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/05/2023).
Berangkat dari kantor Sekertariat DPC, jalan selakopi Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan, jajaran Pengurus DPC serta  puluhan Bacaleg konvoi menggunakan kendaraan puluhan roda dua dan Roda empat menuju Kantor Sekertariat KPU di Jalan Raya Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Setiba di Sekertariat KPU, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, H Yudi Suryadikrama serta 50 bakal calon Legislatif di terima langsung oleh Ketua KPU Fery Gustaman beserta jajaran komisioner.
Setelah sesi penyambutan, acara di lanjut penyerahan berkas pengajuan 50 orang  Bacaleg yang di serahkan langsung oleh  Ketua DPC Yudi Suryadikrama dan di terima langsung oleh jajaran pengurus KPU yang di Pimpin Fery Gustaman beserta jajaran Pimpinan KPU lainnya.
Di sela acara, Ketua DPC H. Yudi Suryadikrama SH mengatakan, hari ini kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi mendaptarkan Bakal Calon Legislatif.
“Karena kami partai terpimpin, maka kami ikut seluruh aturan partai bahwa jam dan hari ini resmi mendaptar untuk mengikuti Kontestasi politik di tahun 2024 nanti,” ucap Yudi.

Untuk target sendiri, masih kata Yudi, target kami 11 kursi, karena 12 adalah hal yang ajaib. Tapi kalau 11 adalah target terukur dan kami mendapatkan keyakinan batin dari kami masing-masing, setidaknya kami memiliki sembilan.
“Semua bacaleg telah kami bekali, karena kami memiliki tanggung jawab kepada bangsa dan negara, bukan semata-mata pribadi-pribadi. Ini pekerjaan mulia, karena mengurus banyak orang. Sesuai perintah Ketua Umum turun ke bawah,” tegas Yudi.
Agus ali / Iis rusmiati