Bojonegoro, – Berkedok investasi pelaku yang tergolong masih gadis ini berhasil kelabuhi para korbannya hingga ratusan juta rupiah. Maraknya kasus investasi bodong berkedok arisan online beberapa hari belakangan menjadi viral di sosmed, khususnya di Kab. Bojonegoro.
Dalam hal ini jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan satu pelaku Ega Ayu Nawang Aulia (22) terduga pelaku investasi bodong. Dari hasil Converse pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro Kamis (07/04/2022) pagi.
Converse pers di pimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, SH, SIK, dengan di dampingi Kassubag Humas, Kasat Reskrim bersama anggota, serta diikuti awak media online, eletronik, cetak, dan televisi.
Di hadapan awak media, AKBP Muhammad mengatakan, bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus arisan dan investasi bodong dengan pelaku seorang perempuan pengusaha salon.
“Jajaran anggota Satreskrim berhhasil mengamankan pelaku investasi bodong dan arisan. Saat ini pelaku atau tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro,” papar Muhammad.
Lebih lanjut Kapolres Bojonegoro menuturkan, sesuai keterangan yang disampaikan kepada penyidik, modus operandi yang digunakan oleh tersangka yakni menawarkan investasi kepada sejumlah orang melalui media sosial dengan berbagai janji.
“Penipuan dengan modus investasi itu dilakukan sendirian, hal tersebut dikarenakan akhir-akhir ini, dirinya tersandung masalah arisan yang semakin hari bebannya semakin bertambah,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, Ega Ayu Nawang Aulia (22) warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap di wilayah Jawa Tengah. Kapolres menyebutkan , dari pengakuan pelaku saat di mintai keterangan “Dirinya tidak melarikan diri, namun hanya menguatkan mentalnya dan menenangkan diri katanya ( NO )