Belitung, Wartakum7.com- Insiden penembakan Serma Randi, anggota Subdenpom Persiapan Belitung yang dilakukan oleh Desertir Sertu Hendri menggunakan senpi, diduga jenis rakitan masih dalam pencarian.
Komandan Subdenpom Persiapan Belitung LETDA CPM M Jaka Budi U kepada awak media mengatakan, bahwa Keputusan Pengadilan Militer 1-04 Palembang Nomor 124-K/PM.l.04/AD/XI/2023 tanggal 7 Desember 2023, menyatakan terdakwa Sertu Hendri, Jabatan Ba Unit Intel 2/C/1 Tim Intelrem 042/Gapu Kesatuan Korem 042/Gapu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai. Mempidana terdakwa dengan pidana pokok penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas Militer.
“Berdasarkan laporan Pengaduan Saudari KK (isteri Siri Sertu Hendri) atas Pengancaman yang dilakukan oleh Sertu Hendri terhadap Saudari KK Minggu 12 Januari 2025. Pada pukul 22.00 Wib, 2 (dua) orang personil Subdenpom Persiapan Belitung, Serka Nyoman dan Serka Rizki melakukan Pengintaian di kontrakan Sertu Hendri di jalan Kamboja dan pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025 pukul 00.32 Wib 7 (tujuh) orang personel Subdenpom Belitung Dansub Denpom Persiapan (DPP) Belitung menuju lokasi di Jalan Kamboja Tanjung Pandan Belitung. Pada Pukul 00.40 Wib, anggota Sub Denpom Persiapan Belitung tiba dilokasi dan pada Pukul 00.41 Wib, proses penangkapan di mulai. Sertu Hendri mematikan lampu kosnya dan keluar dengan menodongkan pistol ke arah petugas dan Serma Randi mencoba mengambil pistol tersebut, namun gagal.dan Sertu hendri membawa Serma Randi dengan mengancam akan menembak apabila ada yang mendekat,” terang LETDA CPM M Jaka Budi U, Senin 13 Januari 2025 sore.
Lanjut Komandan Subdenpom Persiapan Belitung LETDA CPM M Jaka Budi U, pada Pukul 00.55 Wib, Desertir Sertu Hendri melarikan diri dengan membawa Serma Randi menggunakan kendaraan Fortuner abu-abu Nopol AD 1092 BN. Pada pukul 01.30 Wib, Serma Randi ditemukan oleh Saudara Muhammad Imron (Pengajar Pondok Pesantren Dhiyaul Qur’an) di Jalan Air Seruk Bulu Tumbang dengan luka tembak di tulang rusuk kiri dan tangan terikat (sudah terlepas satu).
“Untuk saat ini kita masih melakukan pencarian bersama anggota Kodim 0414/Belitung dan Unit Intel Kodim 0414/Belitung dan melakukan penyisiran dan penyekatan di Bandara, Pelabuhan Tanjung Ruu dan Pelabuhan Tanjungpandan dengan menempelkan brosur DPO, dan kita juga Berkoordinasi dengan Wakapolres Belitung dan Polda Babel untuk tracking keberadaan Sertu Hendri,” ujarnya
Ketika disinggung mengenai keadaan Serma Randi yang tertembak, Komandan Subdenpom Persiapan Belitung LETDA CPM M Jaka Budi U mengatakan, bahwa Serma Randi sedang ditangani oleh RS Umum Marsidi Judono.
“Untuk itu, siapa saja yang melihat Desertir atas nama Sertu Hendri agar segera melaporkan kepada kami maupun kepada aparat penegak hukum karena sebelum melakukan Desersi, Sertu Hendri juga diduga terlibat perampokan terhadap bandar Narkoba (kawan ybs) pada tahun 2023, terang Komandan Subdenpom Persiapan Belitung LETDA CPM M Jaka Budi.*Red